Kemenaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Bagi Korban PHK

Kamis, 25 Juli 2019 – 15:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara launching Program Vokasi BPJS Ketenagakerjaan di President University Cikarang, Bekasi, Kamis (25/7). Foto: Kemenaker

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas dan kuantitas program bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pekerja yang terkena PHK harus mendapatkan akses peningkatan keterampilan agar dapat mencari pekerjaan baru atau alih profesi.

BACA JUGA: Pabrik Korek Api Terbakar, Kemenaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara launching Program Vokasi BPJS Ketenagakerjaan di President University Cikarang, Bekasi, Kamis (25/7).

BACA JUGA: Pabrik Korek Api Terbakar, Kemenaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Indonesia Ajak Anggota Gerakan Nonblok Hadapi Tantangan Dunia Kerja

"Hari ini saya merasa bersenang hati karena akhirnya BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat program untuk korban PHK agar bisa dilatih kembali, mendapat skill baru, yang pada akhirnya dapat alih profesi, dapat pekerjaan baru," kata Hanif.

Dia menjelaskan, perkembangan teknologi dan informasi di era digital akan berperan terhadap perubahan model bisnis dan industri. Hal tersebut turut berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan.

BACA JUGA: Indonesia Dukung Sierra Leone dan Somalia Kembali Dapatkan Hak Suara di ILO

Hanif berharap, program ini dapat membantu pekerja, khususnya yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, untuk memiliki kesempatan long life employability.

"Ketika pekerjaan berubah, maka skill-nya juga berubah. Makanya, long life learning penting, agar masyarakat memiliki long life employability," terang dia.

Hanif menegaskan, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi mengembangkan kualitas dan kuantitas program.

Hanif pun mewacanakan 2 program sebagai pelengkap program vokasi BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, program jaminan kehilangan pekerjaan, serta program pelatihan dan sertifikasi.

"Waktu di-cover (2 program) itu, orang yang kehilangan pekerjaan bisa melakukan dua hal. Pertama, memperbaiki skill-nya. Kedua, mencari pekerjaan baru. Dengan demikian orang tidak takut perubahan," ujarnya.

Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, pihaknya memiliki amanah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Program vokasi ini, sebut Agus, merupakan upaya menghadapi landskap baru ketenagakerjaan.

Perubahan model bisnis dan industri berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan berikut keterampilan yang dibutuhkan.

"Kami minta support seluruh stakeholder agar (program vokasi) ini bisa bermanfaat untuk peserta BPJS ketenagakerjaan yang ter-PHK," terang Agus.

Pada tahap awal, program ini akan diimplementasikan di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hingga akhir 2019, program ini ditargetkan dapat mengaver 20 ribu pekerja.

"Selanjutnya kami evaluasi dan akan kami implementasikan seluruhnya ke seluruh wilayah Indonesia," paparnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.072 Peserta Ikuti Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenaker  

Terpopuler