jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri mengintruksikan tim pengawas ketenagakerjaan dari pusat dan daerah untuk mengusut peristiwa kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 pekerja di Binjai, Sumatera Utara.
“Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius,” kata Hanif, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Indonesia Ajak Anggota Gerakan Nonblok Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian fokus pada penanganan korban. Selanjutnya, tim akan lakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaannya. Apakah ada pelanggaran norma K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja.
BACA JUGA: Kebakaran Pabrik Korek Api Langkat: 30 Meninggal, Ibu dan Anak Tewas Berpelukan
BACA JUGA: Indonesia Dukung Sierra Leone dan Somalia Kembali Dapatkan Hak Suara di ILO
“Intinya kami tangani dengan serius para korbannya terlebih dulu. Kami juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sudah, mereka harus di-cover. Kalau belum terdaftar, harus segera ada solusi untuk menangani,” tegas Hanif.
Hanif juga memerintahkan kepada tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan pabrik korek api tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban K3 pada pabrik.
BACA JUGA: 2.072 Peserta Ikuti Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan
Sementara itu, Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemenaker Amarudin mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, kebakaran yang terjadi di Binjai ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang dan yang selamat sebanyak 3 orang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar waktu makan siang. Diduga, kebakaran dikarenakan saat sedang menyetel api mancis. Kemudian satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.
Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah yang memiliki sekitar 50 orang karyawan.
Yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan buruh harian lepas (BHL).
Info sementara, para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik. Namun, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang.
Ledakan pun terjadi di bagian belakang sehingga para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenaker Terus Perbaiki Tata Kelola Untuk Lindungi Pekerja Migran
Redaktur : Tim Redaksi