Kemenakertrans Akan Tarik 10.750 Pekerja Anak

Jumat, 30 Maret 2012 – 06:12 WIB

JAKARTA- Jumlah pekerja anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, terdapat 2,5 juta pekerja anak di seluruh Indonesia yang tidak bisa menikmati pendidikan karena harus bekerja. Untuk mengurangi jumlah pekerja anak, tahun ini pemerintah menargetkan menarik 10.750 pekerja anak di 84 Kabupaten/Kota di 21 provinsi.

Penarikan pekerja anak tersebut untuk mendukung program kerja Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) 2012.  "Para pekerja anak itu nantinya akan dikembalikan pendidikan,"jelas Muhaimin ketika mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, kemarin (29/3).

Muhaimin menuturkan, berdasarkan target tersebut, pemerintah berharap keseluruhan pekerja anak tersebut bisa kembali melanjutkan sekolah 100 persen. Untuk menampung para pekerja anak putus sekolah, tahun ini pihaknya bekerjasama dengan Kemendikbud membangun sekolah khusus. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari larangan bahwa anak-anak tidak boleh kembali lagi bekerja.

"Semua anak dalam usia anak, tidak boleh bekerja, melainkan harus sekolah. Para Orang tua tidak boleh memaksakan anaknya"untuk bekerja sebagai pekerja anak. Orangtua harus tahu bahwa dalam UU perlindungan anak, tidak boleh anak bekerja," ujar Muhaimin.

Dia menambahkan, ada pengecualian bahwa anak-anak bisa bekerja sesudah pulang dari sekolah. "Tapi dengan waktu terbatas dan tidak boleh pada pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya," tambah dia.

Politikus PKB tersebut menuturkan, untuk memudahkan proses penarikan tersebut, pemerintah melakukan pendekatan khusus, mulai dari pendekatan persuasif hingga penindakan. Bagi orang tua yang tetap memaksa anaknya untuk bekerja, akan ditindak tegas. Selain itu, proses penarikan juga dilakukan dengan pendampingan untuk memberikan motivasi dan menyiapkan kompetensi anak untuk kembali sekolah. "Oleh karena itu penting untuk"mendorong peran serta dari masyarakat dalam melakukan tindakan pencegahan"dan penanggulangan secara langsung," kata Muhaimin.

Provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak ini adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah,  dan DI Yogyakarta. Selain itu, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Aceh juga ikut menjadi target penarikan pekerja anak.

Muhaimin menuturkan target penarikan pekerja anak pada tahun 2012 meningkat 300 persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2011, kata dia, pemerintah hanya menargetkan untuk menarik 3.360 pekerja anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.032 atau 90,2 persen anak telah terfasilitasi dengan pendidikan. Sementara itu, dari capaian penarikan pekerja anak sejak tahun 2008 sampai 2011 tercatat sebanyak 11.213 anak.

Para pekerja anak tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang menjadi tempat pekerja seperti pelabuhan, industri, pertambangan, perkebunan, dan rumah tangga. Mereka bekerja sebagai buruh pabrik, pekerja pelabuhan, buruh perkebunan, kuli tambang dan pembantu rumah tangga. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Demo Dinilai Langgar Etika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler