jpnn.com - JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor daging sapi sebanyak 23.200 ton. Ini bertujuan untuk menurunkan harga daging hingga di bawah Rp 80.000/kg.
"Kami menerbitkan izin impor kepada pihak swasta daging sapi. Sejauh ini 23.200 ton," ungkap Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Jakarta, Selasa (7/6).
BACA JUGA: Surabaya Jadi Kunci Kebangkitan Properti
Thomas menuturkan, tahun lalu diputuskan bahwa impor hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tapi sekarang keputusan tersebut telah dibatalkan.
Menurutnya, dengan dicabutnya kebijakan tersebut pasokan daging ke pasar akan lebih banyak. Dengan begitu harga daging akan lebih cepat turun.
BACA JUGA: BRI Terus Pantau Perkembangan Arianespace
"Ini akan memperlebar dan membuka jalur impor daging sapi, yang kami harapkan akan bisa dengan pesat meningkatkan pasokan daging sapi. Tentunya sesuai dengan perundangan yang berlaku, dari sisi negara asal dan kebebasan dari penyakit," papar Thomas. (adn/dil/jpnn)
BACA JUGA: Bermasalah, Mitsubishi Recall 124.435 Unit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aprianespace Tunda Peluncuran BRIsat
Redaktur : Tim Redaksi