Kemendag Pasrahkan Impor Beras kepada Bulog

Selasa, 18 September 2018 – 19:25 WIB
Beras. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton.

Seban, India dan Pakistan yang merupakan negara pengekspor sedang menghadapi cuaca buruk sehingga pengapalan beras terganggu.

BACA JUGA: Investor Tiongkok Diajak Berinvestasi di Industri Elektronik

Permintaan impor ini ditandatangani Direktur Utama Bulog Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018 dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya sudah menyetujui permintaan Bulog.

BACA JUGA: DPR Minta Satgas Pangan Polri Usut Peredaran Gula Rafinasi

"Bulog menyampaikan ada kendala di tempat ekspornya sehingga memang Bulog yang mengajukan perpanjangan," kata Oke, Selasa (18/9).

Di bawah kepemimpinan Budi, Bulog telah dua kali meminta perpanjangan impor beras.

BACA JUGA: PT Astra International Sponsori Expo 2020 Dubai

Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019. Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018.

Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Surat terakhir tertanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan impor sebanyak satu juta ton sampai 31 Oktober 2018

Oke mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.

"Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan, yang ditugaskan melakukan importasi Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor," kata Oke.

Di sisi lain, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengkritisi upaya perpanjangan impor itu.

Uchok meminta Buwas untuk membersihkan Bulog dari mafia beras.

Bahkan, menurut Uchok, Buwas harus mencopot Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar.

Sebab, surat permohonan perpanjangan izin impor yang dilayangkan Bahctiar ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mempermalukan lembaga tersebut.

"Pak Buwas segera melakukan evaluasi dan pemecatan Direktur Pengadaan karena dia sudah menolak impor dan berjanji mengambil punya petani," kata Uchok. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Beras Hingga September Sekitar 1,84 Juta Ton


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
impor beras   Bulog   Kemendag  

Terpopuler