jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan penghargaan kepada Desa dan Kelurahan yang berprestasi. Pemberian apresiasi tersebut merupakan rangkaian acara dari perhelatan pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2018.
“Salah satu rangkaian acara pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2018 adalah pemberian apresiasi kepada Desa dan Kelurahan berprestasi. Direncanakan Presiden Jokowi akan memberikan secara langsung penghargaan kepada Desa dan Kelurahan berprestasi tersebut,” kata Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Eko Prasetyanto, di Jakarta, Senin (15/10).
BACA JUGA: Percepatan Izin Usaha dan Pembangunan Infrastruktur
Pemberian apresiasi untuk desa dan kelurahan berprestasi tersebut Menurut Eko berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria ini tercantum dalam pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 yang membagi kriteria penilaian menjadi 3 (tiga) yaitu pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
Dijelaskan Eko, penilaian yang dilakukan telah melalui penyaringan bertahap sejak tingkat kecamatan pada bulan Januari sampai dengan tingkat provinsi pada bulan Juli 2018.
BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Rekrutmen CPNS Sulteng Disetop Sementara
“Penyaringan telah dilalui oleh Desa dan kelurahan terpilih sejak tingkat kecamatan pada bulan Januari. Diharapkan akan muncul juara-juara baru untuk menjadi contoh desa dan kelurahan berprestasi berikutnya,” jelas Eko.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar menambahkan, Pemberian Apresiasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk mempercepat proses kemajuan desa dan kelurahan.
BACA JUGA: 5 Menit Dilantik jadi Bupati, Syahri Langsung Dinonaktifkan
“Selain sebagai wujud komitmen pemerintah, nantinya desa dan kelurahan berprestasi akan berlomba menjadi yang terbaik sehingga muncul ide ide inofatif lainnya yang sangat berguna dan dapat di replikasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” terang Bahtiar. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Pastikan Temuan di Banten Blangko e-KTP Rusak
Redaktur & Reporter : Soetomo