Kemendagri Ancam Blokir Gaji Gubernur dan DPRD DKI

Kamis, 02 April 2015 – 16:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ancaman kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta sebagai respon atas kisruh APBD yang tak kunjung tuntas. Ancaman yang dilontarkan Kemendagri adalah memblokir gaji untuk gubernur maupun DPRD DKI.

‎Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan, DKI Jakarta dan Nangroe Aceh Darussalam adalah provinsi yang paling terlambat dalam mengesahkan APBD Tahun 2015. Donny -sapaan Reydonnyzar- mengungkapkan, keterlambatan pembahasan itu bisa mempengaruhi daya serap anggaran sehingga menyebabkan pembengkakan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

BACA JUGA: Ikut Bahas Rapergub di Kemendagri, DPRD Klaim Jalankan Pengawasan

"‎Kalau sampai enggak tepat waktu, kami usulkan gaji selama lima tahun tidak dibayarkan. Itu saya sedang ajukan melalui rancangan peraturan pemerintah," kata Donny dalam rapat di Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).

Selain itu Donny juga mengatakan, sanksi itu tidak hanya diberikan kepada gubernur dan DPRD. Sebab, sanksi serupa juga ‎akan diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah.

BACA JUGA: Bahas Rapergub, Ini Alasan Kemendagri Undang DPRD DKI

Donny menuturkan, sanksi akan dimulai begitu mereka tidak tepat waktu dalam menyusun kebijakan umum anggaran prioritas. "DPRD, gubernur, bahkan TAPD dan SKPD juga kena sanksi. ‎Istilahnya tanggung renteng. Masa gubernur doang yang enggak gajian," tandas Donny.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Curiga DPRD DKI Main Mata Dengan Kemendagri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Pastikan Hadiri Sidang Paripurna DPRD untuk Bacakan LKPj


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler