Kemendagri Bantah Akan Aktifkan Bupati Bonbol

Kamis, 23 Februari 2012 – 22:00 WIB

JAKARTA--Meski sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Pentadio Resort oleh majelis kasasi Mahkamah Agung, namun kubu Abdul Haris Najamudin tidak menyerah.

Para pengikut setia bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif tersebut terang-terangan menyebut kalau Haris akan dikembalikan ke posisinya lagi.

"Pak Haris akan dikembalikan jadi bupati Bonbol lagi. Malah hari ini Gubernur Gorontalo akan menjemput SK pengaktifan Pak Haris," ujar salah satu pendukung Haris, Kamis (23/2).

Dikonfirmasi tentang hal itu, Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie malah tidak memberikan jawaban pasti.

Sementara itu Jubir Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi terpisah menegaskan, tidak ada agenda penyerahan SK pengaktifan Haris.

"Wah mantab bener dong kalau diaktifkan sebagai bupati Bonbol. Terus dasarnya apa? Bukannya malah yang bersangkutan sudah divonis bersalah dan dihukum dua tahun. Cuma, kami belum menerima salinan putusan kasasinya," terangnya.

Diapun membantah Kemendagri akan mengembalikan posisi Haris sebagai bupati Bonbol. Yang ada justru memberhentikannya dan menetapkan Plt Hamim Pou sebagai bupati Bonbol.

"Sudah baca UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005 kan? Sudah jelas kok isinya. Kalau kepala daerah terbukti bersalah yang diperkuat putusan inkrah, maka wakil kadanya yang diangkat sebagai kada. Bukan malah sebaliknya. Masak sudah ada vonis bersalah, lantas mau diaktifkan. Itu sama halnya melanggar UU," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BOS di Tiga Kota Mandek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler