jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh memprediksi transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dimana pilarnya adalah data kependudukan.
"Ini yang membuat dukcapil bangga dan berbesar hati. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan melakukan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK," ujar Zudan dalam pesan elektronik yang diterima Minggu (15/12).
BACA JUGA: Kemendagri Evaluasi Keberadan BUMD yang Membebani APBD
Menurutnya, Kemendagri telah menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama dengan dunia perbankan. Terbaru, dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12) kemarin.
Melalui kerja sama yang ada, PT Jelas selanjutnya dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC (Electronic Know Your Customer), termasuk di dalamnya verifikasi data NIK, KTP elektronik, dan foto wajah.
BACA JUGA: Kemendagri Bakal Berikan Surat Peringatan pada Anies Baswedan
Platform bersama tersebut, kata Zudan, bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data dukcapil.
Sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama dan ditegaskan tak ada data yang diberikan melalui platform ini. Yang ada hanyalah kerja sama untuk pemanfaatan verifikasi dengan data kependudukan.
BACA JUGA: Kapuspen Kemendagri: PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tak Bertentangan dengan UU
"Jadi, yang sudah jalan itu Perbarindo dan Kustodian Sentral Effect Indonesia/KSEI untuk membantu anggota-anggotanya. Dalam kerja sama in tidak ada data yang keluar lewat platform ini, tidak ada data yang diungkap. Tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, dan lain-lain yang keluar. Jadi, ketika orang memasukkan NIK-nya, kemudian dicocokkan dengan face recognition, maka kesimpulannya NIK tersebut cocok-tidak cocok, betul-tidak betul, sama - tidak sama, itu saja," ucapnya.
Zudan juga menegaskan, dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain. Mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data.
"Jadi, yang perlu disampaikan, tidak ada dalam kerja sama ini yang memberikan data, karena di luar ini ramai. Banyak yang tidak tahu, yang tidak paham, tetapi komentar macam-macam. Repotnya, komentator itu tidak mau ber-tabayun pada Dirjen Dukcapil, tidak mau konfirmasi dulu," katanya.
Zudan juga menekankan pentingnya perekaman data penduduk agar bisa berguna di semua sektor, dari layanan publik hingga penegakan hukum. Ia percaya, data yang direkam dengan apik akan melindungi seluruh masyarakat.
"Kami berharap seluruh penduduk Indonesia bersedia merekam data. Percaya, kalau seluruh penduduk bisa merekam data, terorisme bisa dikurangi, kejahatan pun bisa dicegah, pemalsuan, penipuan bisa diminimalkan," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang