Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa

Jumat, 29 November 2024 – 14:25 WIB
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval (depan tengah). Foto: dok.Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mengharapkan pemerintahan daerah (pemda) yang memiliki desa dapat memanfaatkan aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa.

Aplikasi LMS Pamong Desa sangat bermanfaat sebagai sarana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval mengatakan, aplikasi LMS Pamong Desa diciptakan untuk membuat pelatihan kepada aparatur desa lebih efisien, efektif, dan fleksibel.

“Ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujarnya dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Jumat (29/11).

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat

Noval menjelaskan, peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti mengikuti kegiatan.

Sertifikat ini bisa menjadi pegangan untuk melakukan penilaian sejauh mana peningkatan kapasitas aparatur desa, sebelum mengikuti pelatihan (pretest) dan setelah pelatihan (postest).

BACA JUGA: P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045

“Ada pretest dan postest, sehingga bisa diketahui apakah ada peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta latih,” ujarnya.

Ada dua materi tematik yang bisa dipelajari aparatur pemerintahan desa, yaitu perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.

Dua meteri itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa dan menjadi kebutuhan untuk pembangunan desa.

Materi keuangan berguna untuk menyelesaikan persoalan dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. Materi perencanaan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

LMS Pamong Desa merupakan sebuah terobosan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa.

Model pengembangan kapasitas dengan menggunakan platform digital menjadi pilihan rasional dan kebutuhan saat ini.

Penggunaan teknologi informasi digital ini akan mempercepat dan memperluas jangkauan sehingga kegiatan pengembangan kapasitas bisa terlaksana secara efektif, efisien dan bersifat inklusif.

Peningkatkan kapasitas aparatur desa ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Ada lima komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.

Target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas yang berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler