Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo

Selasa, 19 November 2024 – 14:26 WIB
Plh Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum. Foto: Dokumentasi Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melaksanakan forum bersama untuk menyosialisasikan interoperabilitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemanfaatan data kependudukan sebagai infrastruktur publik digital (Digital Public Infrastructure or DPI).

Diketahui, acara tersebut dilaksanakan dengan lembaga pengguna pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada 20-21 November 2024.

BACA JUGA: Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak

Plh Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum menyebut kegiatan pihaknya pada 20-21 November sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Utamanya berkaitan dengan upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, dan teknologi untuk Indonesia maju.

BACA JUGA: Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

"Terutama membangun infrastruktur digital yang tidak hanya sebatas penyediaan teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan publik digital yang inklusif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat luas," kata Handayani dalam pernyataan resmi seperti dikutip Selasa (19/11).

Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan membuka secara resmi acara yang bakal dihadiri sekitar 1.065 partisipan.

BACA JUGA: Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar

Mereka nantinya berasal dari pejabat Eselon I kementerian atau lembaga terkait, para narasumber dalam dan luar negeri serta perwakilan dari 474 lembaga pengguna pusat yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Adapun pihak yang masuk klasifikasi pengguna ialah kementerian, lembaga nonkementerian, penegak hukum, sektor perbankan, jasa pembayaran, selular, pasar modal, lembaga pembiayaan hingga koperasi, hingga asuransi.

Handayani melanjutkan penerapan infrastruktur publik digital di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri sebenarnya sudah dimulai sejak 2011.

Dia mengatakan penetapan infrastruktur publik digital bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tanpa perlu autentikasi ulang saat mengakses layanan yang berbeda.

"Ditjen Dukcapil kemudian memperkenalkan KTP elektronik pada 2013 sebagai bagian dari penguatan sistem pendataan kependudukan. Pada 2019, ada penambahan berupa tanda tangan elektronik, dan di 2023, diluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya.

Sementara itu, Plh Sesditjen Dukcapil Agus Irawan yang menegaskan bahwa elemen data kependudukan digunakan untuk memudahkan dan menjamin akuntabilitas seluruh aktivitas pelayanan publik.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pengelola big data kependudukan tidak memberikan data begitu saja, melainkan hak akses melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan," kata Agus.

Direktur IDKD itu menjelaskan pemanfaatan data kependudukan juga berlaku di daerah sebagai wujud dukungan nyata Dinas Dukcapil demi meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah. 

Hal ini juga sebagai kontribusi dalam mendukung ekonomi secara nasional serta menyukseskan Program Asta Cita.

Plh Direktur IDKN Mensuseno mengatakan rapat koordinasi dengan lembaga pengguna pusat dinilai sangat penting dilaksanakan.

Sebab, Ditjen Dukcapil telah memberikan banyak manfaat akses data kependudukan dalam berbagai pelayanan publik dan sektor privat melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai integrator data.

Mensuseno menekankan bahwa interoperabilitas IKD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang mudah serta cepat.

Para peserta rapat koordinasi dengan lembaga pengguna dihadiri sekitar 474 lembaga pengguna pusat yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini dan siap berkolaborasi untuk mewujudkan integrasi data kependudukan yang lebih baik," kata Mensuseno. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler