Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Aceh

Selasa, 29 Agustus 2023 – 10:55 WIB
Tim Kemendagri turun langsung ke Aceh mendorong percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi. Foto: source for JPNN

jpnn.com - BANDA ACEH - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menurunkan tim langsung ke Aceh untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD.

Tim juga mendorong penanganan inflasi dan melakukan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Kegiatan Optimalisasi Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh di Pendopo Anjong Mon Mata, Aceh, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Masih Banyak Masyarakat Enggan Mengadu, Kemendagri Optimalisasi SP4N-LAPOR!

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membeberkan realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per 18 Agustus 2023 sebesar 50,46% atau senilai Rp 623,08 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per per 18 Agustus 2023 sebesar 42,55% atau senilai Rp 548,39 triliun.

BACA JUGA: Dorong Kompetisi, Kemendagri Beri Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan Berprestasi

"Untuk Aceh, realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023 sebesar 46,93% atau senilai Rp 4,78 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Aceh Tahun Anggaran 2023 per 12 Agustus 2023 sebesar 46,38% atau senilai Rp 5,14 triliun," katanya.

Fatoni mengingatkan bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor, yakni:

BACA JUGA: BSKDN Kemendagri Ukur Kepemimpinan, Kepala Daerah Terbaik Akan dapat Penghargaan

  1. Uang akan beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
  2. Pembangunan lebih awal dilaksanakan sejak awal tahun sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun.
  3. Pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi.
  4. Kesejahteraan rakyat meningkat.
  5. Daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal.

Saat ini, pemprov, pemkab/pemkot, tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023.

"Perubahan APBD perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah ditetapkan sejak akhir tahun sebelumnya dan sudah dilaksanakan sejak awal tahun," ujar Fatoni.

"Apabila ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, bisa diubah. Atau ada prioritas yang belum dianggarkan, bisa dipenuhi anggarannya. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD yang akan dilaksanakan tiga bulan terakhir," imbuhnya.

Fatoni juga menyebutkan terkait penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak, dapat menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan merubah Penjabaran APBD.

Dia menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 perlu mempedomani prinsip atau pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

"Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA)," kata Fatoni. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler