Masih Banyak Masyarakat Enggan Mengadu, Kemendagri Optimalisasi SP4N-LAPOR!

Rabu, 23 Agustus 2023 – 22:39 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang takut untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum ataupun melalui kanal pengaduan. Foto: dok BSKDN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang takut untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum ataupun melalui kanal pengaduan.

Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada September 2020 mendapati ada 69,6 persen responden yang merasa takut untuk menyampaikan pendapat dan kritik.

BACA JUGA: Dirjen Keuda Kemendagri Memotivasi Camat & Lurah Rokan Hilir

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan optimalisasi aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Yusharto menyebutkan upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

BACA JUGA: BSKDN Kemendagri Ukur Kepemimpinan, Kepala Daerah Terbaik Akan dapat Penghargaan

Kemendagri juga menggandeng sejumlah lembaga, seperti Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.

Hal itu disampaikan oleh Yusharto mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi sambutan dalam acara LAPOR Goes To Campus (LGTC).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, Sumedang, pada Rabu (23/8).

Yusharto mengatakan pemerintah tidak bisa menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima pelayanan, tetapi juga melibatkannya secara aktif dalam proses pelayanan publik.

Menurutnya, pengaduan berupa kritik ataupun masukan dari masyarakat dibutuhkan untuk mengetahui apakah kebijakan atau pelayanan publik yang diberikan pemerintah sudah sejalan dengan kebutuhan atau harapan.

Hal tersebut menurut Yusharto perlu direspons dengan menyediakan pengelolaan pengaduan yang tepat salah satunya melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

"Melalui aplikasi LAPOR! masyarakat kita berikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan atau permintaan informasi yang bersifat pelayanan publik," jelasnya.

Yusharto mengatakan, Kemendagri sebagai kordinator, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) telah mengirimkan Surat Edaran Mendagri No. 000.9.3.4/3310/SJ kepada seluruh gubernur pada 26 Juni 2023.

Surat tersebut menjelaskan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemda Tahun 2022. Melalui surat tersebut, Kemendagri meminta kepada seluruh Pemda agar segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Bagi pemerintah daerah segera tindaklanjuti pengaduan yang disampaikan masyarakat," tambah Yusharto.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler