Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Papua Tengah

Selasa, 05 September 2023 – 10:59 WIB
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (kanan). Foto: source for JPNN

jpnn.com - NABIRE - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menurunkan tim ke Provinsi Papua Tengah untuk memonitor dan mengevaluasi atau monev dan mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah di daerah setempat.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dalam Rapat Optimalisasi Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2023 dan Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Tengah Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Aula Kristus Sahabat Kita (KSK), Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Aceh

Dalam acara itu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membeberkan realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per 25 Agustus 2023 sebesar 53,01% atau senilai Rp 655,28 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per per 25 Agustus 2023 sebesar 45,10% atau senilai Rp 582,37 triliun.

Sementara itu, realisasi pendapatan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2023 per 25 Agustus 2023 sebesar 43,40% atau senilai Rp 1,007 triliun.

BACA JUGA: Tim Kemendagri ke Papua Barat Daya Asistensi Penyusunan Perubahan APBD

"Realisasi belanja APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2023 per 27 Agustus 2023 sebesar 21,61% atau senilai Rp 507,09 miliar," ujarnya.

Selain itu, untuk realisasi Kabupaten Nabire, yaitu realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 per 27 Agustus 2023 sebesar 38,94% atau senilai Rp 42,46 miliar. Sementara itu, realisasi belanja APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2023 per 27 Agustus 2023 sebesar 25,11% atau senilai Rp 365,75 miliar.

BACA JUGA: Dorong Kompetisi, Kemendagri Beri Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan Berprestasi

Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya ialah uang akan beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," katanya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.

"Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah ditetapkan sejak akhir tahun sebelumnya dan sudah dilaksanakan sejak awal tahun ini bisa saja banyak yang sudah dilaksanakan dan bisa saja targetnya ada yang perlu diubah. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD selanjutnya," tutur Fatoni.

Dia juga mengingatkan bahwa terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan).

Menurutnya, peran pemerintah provinsi dalam memberikan asistensi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi faktor penting dalam mendorong realisasi APBD yang cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan untuk terus mengawal realisasi anggaran Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat. Mari kita dorong realisasi APBD untuk daerah yang lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Fatoni. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler