jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jemaah haji dan umrah.
Untuk itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
BACA JUGA: 4 Fakta Aksi Pembubaran Tablig Haikal Hassan Oleh Pemuda Pancasila
Keduanya menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan jemaah haji dan umrah.
"Kami berharap dengan berbagi pakai data kependudukan, penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (26/1).
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Progres Homologasi Grade A Sirkuit Mandalika
Dia juga menjelaskan pentingnya sinergisitas antara data Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Saat ini, lanjut Zudan, sudah ada data warehouse Dukcapil sebanyak lebih 272 juta penduduk berisi nama, alamat, dan NIK.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Umat Katolik, Kemenag Akhirnya Jadikan Layanan Ini Program Prioritas
"Data tersebut terus diperbarui dengan meng-input data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk," ujar dia.
Zudan juga mengatakan data Dukcapil juga diperbarui dengan data penduduk wafat yang jumlahnya mencapai 50 ribu jiwa per bulan.
"Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," tambah Zudan.
Di sisi lain, Hilman juga menginginkan data haji dan umroh bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.
"Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," tutur Hilman. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Akan Sampaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto dalam Rakortekrenbang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih