jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri meluncurkan inovasi Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI OTDA)
berbasis metaverse, di hari Otda ke 26.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik, Kovi Otda berbasis metaverse diluncurkan untuk meminalisir terjadinya korupsi.
BACA JUGA: Desa Metaverse, Jurus Wamendes Angkat Perdesaan Sekitar Borobudur kian Mendunia
Kovi Otda diluncurkan untuk mengurangi interaksi langsung penerima layanan berinteraksi dengan pemberi layanan.
“Arahan Mendagri untuk menekan potensi terjadinya korupsi seputar layanan otonomi daerah, maka kami membuat konsep yang intinya pemberi layanan dengan penerima layanan tidak bertemu."
BACA JUGA: Dirjen Otda Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kada Langgar Aturan
"Konsep ini kami kemas dalam sebuah aplikasi yaitu Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI OTDA) dengan teknologi metaverse yang kami launching pada hari otonomi daerah ini," ujar Akmal malik dalam keterangannya, Selasa (26/4).
Menurut Akmal, Kovi Otda berbasis metaverse merupakan hal pertama untuk pelayanan di lingkungan Kemendagri yang tujuannya memberikan kemudahan komunikasi antara pemda dan ditjen otda, memperkecil ruang transaksional dan menciptakan efesiensi anggaran pemda dalam hal koordinasi dengan ditjen Otda.
BACA JUGA: Kemendagri Beri Perintah, Pemda Wajib Pantau Harga Pangan hingga Energi
“Kovi Otda berbasis metaverse yang kami launching di Hari ultah otonomi daerah yang ke XXVI Tahun 2022 adalah hal yang pertama di lingkungan Kemendagri.
"Tujuannya memberikan kemudahan komunikasi dan menciptakan efesiensi," pungkas Akmal.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang