jpnn.com, JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah atau pemda menggali potensi wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Konkret Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/12).
BACA JUGA: Kemendagri Minta Pemda Menyiapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
“Kita sudah sama-sama mengetahui di dalam Asta Cita dalam program Bapak Presiden, salah satunya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu menjadi delapan (persen). Tentunya semua berproses dan semua harus diusahakan dengan sekeras-kerasnya,” kata Tomsi.
Tomsi mengungkapkan dalam mencapai target tersebut sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemda perlu fokus dalam mengambil langkah prioritas yang selaras dengan tujuan.
BACA JUGA: Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
Salah satunya dengan menggali potensi wilayah dan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dia juga mengingatkan Pemda untuk tidak hanya mengulang program yang sama dalam pengelolaan potensi wilayah setiap tahunnya.
BACA JUGA: Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
“Salah dalam menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal. Berikutnya, dari tahun ke tahun potensi wilayah itu bisa berubah. Jadi perhatikan betul, jangan coba-coba untuk copy paste. Tunjukkan betul kemampuan Bapak atau Ibu sekalian di situ,” ujarnya.
Tomsi juga meminta Pemda untuk melakukan penataan di sektor perizinan, termasuk menyederhanakan persyaratan, mempercepat waktu proses, dan menekan biaya pengurusan agar lebih efisien.
Dia juga mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan kelangsungan usaha serta peningkatan investasi.
Dengan kemudahan dalam perizinan, dampak berganda (multiplier effect) dapat tercipta, salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja di masyarakat.
“RTRW dan RDTR ini harus ada, ada dulu. Kalau enggak kan begitu dia buat pabrik, buat tempat usaha, enggak sesuai akhirnya harus pindah dari situ. Oleh sebab itu, percepat RTRW dan RDTR ini jadi, bagi yang belum jadi. Berikutnya, Bapak/Ibu sekalian, perlu diketahui bahwa sektor perizinan ini, ini multi efeknya banyak sekali,” terangnya.
Tomsi menekankan penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
Pemda perlu memastikan agar pendapatan dan belanja daerah jelas pencatatannya.
Selain itu, Pemda perlu mengalokasikan dan membelanjakan modal serta belanja barang dan jasa untuk program padat karya.
Di sisi lain, belanja modal infrastruktur harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah.
“Oleh sebab itu, tolong perhatikan kembali cara mungutnya untuk memaksimalkan daripada PAD tersebut. Yang berikutnya, memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien,” tandasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi