jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kementerian yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu juga mengimbau pemda tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA: DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp 82,5 Triliun
Terlebih lagi, sudah ada dukungan yang kuat dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), termasuk aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum (APH).
"Daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (9/11).
BACA JUGA: Kemendagri Punya 26 Ribu Inovasi, Pemda Silakan MengadopsinyaÂ
Fatoni menekankan daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan. Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan, ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” kata Fatoni.
BACA JUGA: Kemendagri: Digitalisasi Mudahkan Daerah Mengakses Arsip Penelitian
Dia meminta pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Meskipun melakukan percepatan kegiatan, kata Fatoni, pemda harus memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan daerah perlu memaksimalkan APBD guna pengendalian inflasi daerah. Forkompinda dan pihak terkait pun, kata dia, juga perlu memberikan pendampingan pada daerah agar tidak ragu-ragu untuk menggunakan instrumen keuangan APBD. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi