Kemendagri Pasrahkan Kasus e-KTP Kamboja ke Polisi

Kamis, 09 Februari 2017 – 19:59 WIB
e-KTP. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung bergerak untuk meneliti temuan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten tentang paket kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kamboja.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, paket e-KTP itu dikirim melalui jasa pengiriman barang Federal Express (FedEx) dan tiba di Bandara Soetta pada Jumat lalu (3/2). Paket e-KTP itu diketahui saat proses pemeriksaan melalui alat pemindai X-ray.

BACA JUGA: Ahok Kaget Ada Warga Bilang, Katanya Ini Punya Bapak

“Barang cetakan tersebut dipindai melalui X-ray sehingga dapat dilihat isinya. Paket berisi buku tabungan dan kartu ATM, NPWP (nomor pokok wajib pajak, red) dan ID card berupa KTP elektronik," ujar Zudan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/2). 

Karena ada dugaan pelanggaran hukum, maka bea cukai menyerahkan kasus itu ke kepolisian. Namun, Polda Metro Jaya justru belum menjalin komunikasi dengan bea cukai.

BACA JUGA: Mpok Sylvi: Awas Ada Orang Asing Mondar-mandir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memang sudah memperoleh informasi soal e-KTP dari Kamboja itu.Hanya saja, Polda Metro Jaya belum menerima pelimpahan kasusnya dari bea cukai.


"Kami belum ada limpahan dari bea cukai. Saya masih belum tahu berapa banyak (e-KTP yang disita, red),” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ada Kiriman e-KTP dari Kamboja, Tapi...

Sempat ada informasi yang menyebut ratusan ribu e-KTP yang tiba dari Kamboja. Namun, yang terkonfirmasi saat ini adalah 36 e-KTP dan 32 NPWP. Alamat pengiriman ditujukan kepada warga di Jakarta Utara.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disemprit Terkait Izin Kampanye, Ahok Tak Merasa Salah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler