jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan data perekaman KTP elektronik 2021.
Menurut dia, perekaman KTP-el hampir tuntas, yaitu 99,21 persen pada semester II 2021.
BACA JUGA: Mohon Maaf, Pencetakan KTP Elektronik Dihentikan Sementara
"Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa,” kata Zudan dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (26/2).
Artinya, lanjut dia, 1.569.178 jiwa yang datanya belum direkam.
BACA JUGA: SF Sudah Ditangkap, Rekannya Siap-Siap Saja
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penyisiran dan recheking secara berkala.
"Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” tutur Zudan.
Dia melaporkan jumlah penduduk Indonesia per akhir 2021 sebanyak 273.879.750 jiwa.
Jumlah itu mengalami kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun sebelumnya. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih