jpnn.com, TULUNGAGUNG - Proses pencetakan KTP elektronik di Tulungagung, Jawa Timur, terpaksa dihentikan sementara.
Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung, tindakan tersebut diambil karena jumlah blanko yang tinggal sedikit.
BACA JUGA: Ini Bukan Soal Pinjol Ilegal, Cuma Modus, Targetnya Uang Administrasi
"Stok sebenarnya masih ada. Namun, jumlahnya sangat menipis," ujar Kepala Dispendukcapil Tulungagung Ninik Hartiani di Tulungagung, Jumat (5/11)
Ninik menyebut penghentian sementara sudah terjadi sepekan terakhir.
BACA JUGA: Banyak Banget, Indonesia Ternyata Butuh 416 Juta Suntikan Vaksin COVID-19
Tidak hanya di Tulungagung, tetapi merata di hampir semua daerah.
Akibatnya, banyak pemohon yang kecewa karena sudah antre berjam-jam dan mereka hanya bisa mengikuti tahap perekaman untuk pencetakan KTP elektronik.
BACA JUGA: Mulai Ada Sinyal Partai ini Bakal Dukung Ganjar Melaju di Pilpres 2024
Sedangkan KTP elektronik yang dimohonkan belum bisa dicetak saat ini dengan alasan skala prioritas.
"Pelayanan KTP elektronik sementara diprioritaskan untuk yang berkepentingan mendesak, seperti pengurusan BPJS, urusan rumah sakit dan warga yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK," katanya.
Soal habisnya stok blanko KTP elektronik, pihak Pemkab Tulungagung tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, proses pendistribusian blangko KTP-e berasal dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sebelum kondisi ini, kami biasanya mengajukan dan mengambil blanko KTP-e ke provinsi. Namun karena provinsi kosong, kami langsung ke Jakarta," katanya.
Saat ditanya jumlah pemohon KTP elektronik tiap hari, Nina menyebut sekitar 200 orang.
Jumlah itu belum termasuk pencetakan KTP-e yang dilakukan di tiga Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kantor Kecamatan Ngunut, Campurdarat dan Kauman.
"Di sana juga stoknya menipis. Namun untuk jumlah kepingnya berapa yang tersisa kami belum bisa menerangkan karena belum direkap," katanya.
Sementara itu, salah satu warga Mohammad Reza mengaku harus menelan kekecewaan.
Pasalnya, keinginanya untuk mendapat KTP elektronik harus tertunda, lantaran Dispendukcapil belum dapat melakukan pencetakan hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
"Kalau perekaman bisa. Sementara yang pencetakan tadi infonya hanya yang berkepentingan mendesak seperti karena sakit untuk berobat butuh KTP-e seperti itu," ucap warga Desa/Kecamatan Kedungwaru ini. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang