Kemendagri Perketat Pemekaran Daerah

Kamis, 24 Agustus 2017 – 23:50 WIB
Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono mengatakan, pemekaran daerah hanya salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ketika keran pemekaran masih belum dapat dipastikan kapan dibuka kembali, perlu dikaji kemungkinan strategi lain yang dapat diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Belum Cabut Moratorium DOB

"Belum ada arahan (kapan pemekaran kembali dilakukan). Namun, saya kira harus lebih detail mengkaji kembali karena pemekaran daerah hanya salah satu strategi meningkatkan kesejahteraan. Masih banyak strategi lain yang bisa dilakukan tanpa memekarkan," ujar Sumarsono di Jakarta, Kamis (24/8).

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, 67 persen daerah pemekaran baru kurang memuaskan.

BACA JUGA: Ancam Demo ke Istana Desak Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB

"Pokoknya, kalau di daerah pemekaran itu 67 persen memang tidak memuaskan, itu di DOB. Ada sekitar 33 persen saja yang memenuhi harapan. Itu hasil evaluasi, sehingga kami perketat untuk pemekaran daerah," katanya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Sori, Pemerintah Masih Ogah Bahas Usul Pemekaran Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Tahun Ini Tidak Ada Pemekaran Daerah


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler