Kemendagri Resmi Terbitkan SK Pengangkatan Asri Auzar

Sabtu, 18 Mei 2019 – 23:52 WIB
Asri Auzar. Foto: riaupos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Proses pergantian Wakil Ketua DPRD Riau fraksi Demokrat terus bergulir. Terbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Asri Auzar sebagai Wakil Ketua DPRD Riau menggantikan Noviwaldy Jusman.

SK dengan nomor 161.14/2746 OTDA itu ditujukan langsung kepada Gubernur Riau. Ada beberapa poin putusan yang termaktub kedalam SK tersebut.

BACA JUGA: Gaji Kepala Daerah Dipotong jika tak Pecat PNS Korupsi

Di antaranya meresmikan pengangkatan Asri Auzar sebagai Wakil Ketua DPRD Riau sisa masa jabatan tahun 2014-2019 terhitung masa pengucapan sumpah/janji.

Baca: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 di 29 Provinsi, Ini Data Lengkapnya

BACA JUGA: Kemendagri Ingkar Janji Pecat PNS Korupsi

Selanjutnya, SK tersebut juga mengarahkan supaya pengucapan sumpah/janji dilaksanakan paling lama 60 hari sejak keputusan Menteri diterima.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," bunyi putusan ketiga dalam SK yang ditandatangani Sekretaris Ditjen OTDA Kemendagri Akmal Malik.

BACA JUGA: Kemendagri Pelajari Penerapan e-Voting di India

Dikonfirmasi Riau Pos Kabag Persidangan dan hukum DPRD Riau Muflihun membenarkan bahwa SK tersebut telah terbit dan dijemput Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Saat ditanya apakah SK tersebut sudah masuk ke DPRD, Muflihun belum bisa memastikan. Karena harus mengkonfirmasi terlebih dahulu ke bagian umum.

"Untuk sampai ke bagian persidangan itu ada proses. Dari TU bagian umum ke Sekwan, kemudian Sekwan ke pimpinan. Setelah itu baru turun lagi ke persidangan untuk di proses. Dan jika sudah diterima, kami sudah jadwalkan Banmus Senin (20/5) pagi. Untuk mengagendakan pelantikan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, SK pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari fraksi Demokrat sudah diterima pimpinan DPRD akhir Maret lalu. Rencananya dalam waktu dekat usulan tersebut akan dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Banmus). Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Riau Septina Primawati kepada Riau Pos baru-baru ini.

"benar sudah kami terima (usulan pergantian, red). Biasanya dibahas dulu bersama Banmus. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan," sebut Septina. Namun saat dikonfirmasi kembali soal SK tersebut, Septina belum memberikan jawaban. Pesan singkat melalui pesan WhatsApp yang Riau Pos kirim belum direspon.(nda)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS dari Jalur Sekolah Kedinasan Ditutup Besok


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler