Kemendagri Siap Bantu KPU

Atasi Data Pemilih Ganda dan di Bawah Umur

Senin, 02 September 2013 – 07:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan ketidaksesuaian data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2014. Sebanyak 1,6 juta orang tercatat berusia di bawah 17 tahun dan 1,8 juta identik ganda.

 

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud mengatakan, data DPSHP memang bersumber dari administrasi kependudukan (adminduk) di Kemendagri. "Data itu sudah kami serahkan ke KPU dan mereka punya pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) untuk mengklarifikasi data itu," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin.

BACA JUGA: KPU Jatim Siap Ladeni Khofifah di MK

Meski demikian, kata pria yang akrab disapa Ardy tersebut, kini pihaknya membuka pintu untuk KPU dalam konteks konfirmasi jika ada berbagai hal yang perlu dikroscek terhadap data adminduk itu. Terlebih, menyukseskan pemilu juga kewajiban Kemendagri bersama seluruh pemerintahan di bawahnya.

BACA JUGA: Pemilih Mencari Gambar Jokowi di Pilkada Kota Tangerang

"Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan pemilu. Bahkan, sosialisasinya kita ikut mendukung," ujarnya.

Kemendagri meminta KPU tidak ragu melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas temuan DPSHP itu selagi masih ada banyak waktu. Tidak bisa dimungkiri, data ganda dan data usia di bawah 17 tahun tetapi masuk daftar hak memilih itu harus dicocokkan dengan data di Kemendagri.

BACA JUGA: Miing Raup Suara Terbanyak

"Perlu klarifikasi. Misalnya untuk WNI di bawah usia 17 tahun, tetapi kok masuk daftar. Bisa jadi karena sudah menikah sehingga punya hak memilih. Maka, kita membuka pintu untuk konfirmasi data itu," terangnya.
 
Ardy mengatakan, selaku pemerintah pusat, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar proaktif melihat dan mengecek data masing-masing sesuai dengan nama-nama yang dirilis KPU.

"Laporkan saja bila ada kesalahan pendataan. Tetapi untuk konfirmasi ke penduduk terkait, misalnya namanya terdaftar ganda, itu wewenang KPU. Kami tetap harus menjaga independensi KPU sebagai penyelenggara," tegasnya.
 
Terpisah, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, KPU saat ini masih berproses untuk mengumpulkan data DPSHP ke dalam sistem informasi data pemilih (sidalih). Ferry menyatakan, secara bertahap, data sidalih yang masuk sudah hampir mencapai angka seratus persen.

"Data masuk sekarang 96 persen atau 179,6 juta pemilih," ujar Ferry di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin (1/9).
 
KPU, tampaknya, masih optimistis mampu membersihkan data pemilih dari data bermasalah secara mandiri. Ferry menyatakan, KPU secara simultan telah melakukan pertemuan dengan KPU daerah. Proses perbaikan data terus dilakukan. KPU juga merumuskan sejumlah langkah-langkah untuk mengatasi data pemilih yang masih bermasalah. "Kita terus antisipasi bagaimana data ganda, jenis kelamin belum muncul," ujarnya.
 
Ferry yakin, dalam proses menuju daftar pemilih tetap, data ganda itu akan bersih. KPU akan segera menginformasikan data ganda. Proses konfirmasi akan dilakukan KPU untuk memastikan data tersebut. "Kalau soal delete kan tinggal klik. Tapi, bagaimana proses pengonfirmasiannya, itu yang penting," tandasnya. (gen/bay/c10/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah Jajaki Upaya Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler