JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan penetapan bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, empat bulan setelah wafatnya Bupati Bonbol non aktif Abdul Haris Najamudin, Kemendagri belum menerima laporan apapun dari gubernur.
"Sampai kini Ditjen Otda Kemendagri belum menerima surat usulan penetapan bupati Bonbol," kata Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek yang dihubungi, Kamis (25/4).
Saat ini, posisi bupati Bonbol masih dipegang oleh Wakil Bupati Hamim Pou. Belum didefinitifkannya status wabup ini menimbulkan tanya di kalangan masyarakat. Mereka menilai ada unsur kesengajaan dari pemerintah provinsi untuk menggantung status Plt bupati Bonbol.
Terhadap masalah ini, Reydonnyzar mengatakan, gubernur harus segera melaporkan perkembangan bawahannya kepada Mendagri. Mengingat, pejabatnya sudah lama meninggal.
"Kalau surat usulan gubernur sudah masuk dan lengkap, proses pendefinitifan bupati Bonbol oleh Kemendagri akan cepat dilakukan," ucapnya.
Dia menambahkan, selain usulan gubernur, Kemendagri juga butuh laporan tentang kematian almarhum Abdul Haris Najamudin. Sebab, dengan meninggalnya Abdul Haris, kasus korupsi yang disangkakan terhadap almarhum batal secara hukum.
"Gubernur harus melampirkan juga laporan serta bukti surat kematian pejabat sebelumnya. Ini penting karena menjadi salah satu dasar penetapan bupati Bonbol," tandasnya. (esy/jpnn)
"Sampai kini Ditjen Otda Kemendagri belum menerima surat usulan penetapan bupati Bonbol," kata Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek yang dihubungi, Kamis (25/4).
Saat ini, posisi bupati Bonbol masih dipegang oleh Wakil Bupati Hamim Pou. Belum didefinitifkannya status wabup ini menimbulkan tanya di kalangan masyarakat. Mereka menilai ada unsur kesengajaan dari pemerintah provinsi untuk menggantung status Plt bupati Bonbol.
Terhadap masalah ini, Reydonnyzar mengatakan, gubernur harus segera melaporkan perkembangan bawahannya kepada Mendagri. Mengingat, pejabatnya sudah lama meninggal.
"Kalau surat usulan gubernur sudah masuk dan lengkap, proses pendefinitifan bupati Bonbol oleh Kemendagri akan cepat dilakukan," ucapnya.
Dia menambahkan, selain usulan gubernur, Kemendagri juga butuh laporan tentang kematian almarhum Abdul Haris Najamudin. Sebab, dengan meninggalnya Abdul Haris, kasus korupsi yang disangkakan terhadap almarhum batal secara hukum.
"Gubernur harus melampirkan juga laporan serta bukti surat kematian pejabat sebelumnya. Ini penting karena menjadi salah satu dasar penetapan bupati Bonbol," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Belum Periksa Sri Mulyani
Redaktur : Tim Redaksi