Kemendagri Yakini Kontestan Pilpres 2019 Bukan Calon Tunggal

Senin, 05 Maret 2018 – 21:54 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri DR. Bachtiar. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menilai berbagai prediksi yang menyebut Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 bakal diikuti satu pasang calon saja merupakan analisis yang wajar. Namun, Bahtiar meyakini Pilpres 2019 akan diikuti dua atau tiga kontestan.

Menurut Bachtiar, proses politik terus berlangsung. Sedangkan masa pendaftaran pasangan calon presiden juga baru dibuka pada Agustus mendatang.

BACA JUGA: PAN Cenderung Berseberangan dengan Jokowi di Pilpres 2019

"Orang bisa saja membuat prediksi, tapi minimal dua atau tiga pasangan calon presiden. Ini kan masih bergerak terus, berubah-ubah terus. Jadi, masih akan dibuka peluang," ujar Bahtiar di Jakarta, Senin (5/3). 

Bachtiar menambahkan, tidak akan ada sanksi bagi parpol yang tidak mengusung pasangan calon presiden pada Pemilu 2019. Namun demikian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur tata cara mengusung pasangan calon presiden-walon wakil presiden.

BACA JUGA: PAN Kemungkinan tak Ikut Usung Jokowi di Pilpres 2019

“Sudah diatur, koalisi sudah diatur, jadi tidak memungkinkan tidak mengajukan pasangan calon," ucapnya. 

Bahtiar juga menyoroti langkah sejumlah tokoh politik yang akhir-akhir ini terus bermanuver jelang pendaftaran calon presiden. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika.

BACA JUGA: Ujug-Ujug Deklarasi Capres, Ini Janji Manis Rizal Ramli

"Justru bagus kalau ada komunikasi politik. Setiap aksi, perbuatan, ini bagus kok. Masyarakat merespons bagus kok bagian dari pendidikan politik, tapi ini kan dalam bentuk komunikasi, sowan, pernyataan-pernyataan. Sepanjang konteks bahasanya untuk mengajarkan untuk hal-hal postif enggak apa-apa, masih lama kok," pungkas Bahtiar.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ujug-Ujug, Rizal Ramli Deklarasi Siap Jadi Presiden


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler