jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah mempercepat proses penyaluran dana desa 2021.
Dari total pagu dana desa 2021 sebesar Rp 72 triliun untuk 74.961 desa, hingga 16 Februari 2021 telah disalurkan ke 5.646 desa atau sekitar 8 persen dari total desa penerima dengan realisasi penyaluran sebesar Rp 1.684.270.802.200 (2 persen).
BACA JUGA: Gus Menteri dan Bupati Kepulauan Aru Bicara Pembangunan DesaÂ
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah mulai disalurkan.
Pada Januari 2021 telah disalurkan ke 4.723 desa untuk 311.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang tersalurkan Rp 93.549.600.000.
BACA JUGA: Ya Tuhan, Mobil yang Dikemudikan Andi Asmara Tiba-tiba Nyungsep Begini
Kemudian, hingga 16 Februari 2021 atau bulan kedua telah disalurkan ke 486 desa untuk 27.376 KPM dengan dana sebesar Rp 8.212.800.000.
"Penyaluran Dana Desa di 2021 ini lebih cepat dibandingkan 2020,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers “Peningkatan Kualitas Pendampingan Desa”, Selasa (16/2).
BACA JUGA: Aziz Yanuar Sampaikan Kondisi Terkini Habib Rizieq di Rutan Bareskrim
Sementara itu untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dialokasikan dana Rp 37,08 triliun. Dengan alokasi dana ini maka tercipta 203.940.000 hari orang kerja (HOK).
Pria yang karib disapa dengan panggilan Gus Menteri ini mengatakan, dari pengalaman pada 2020, seorang warga desa lazim bekerja delapan hari untuk satu jenis kegiatan, dan mendapatkan kesempatan kerja kumulatif enam bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian.
Ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja incidental bagi warga desa.
"Sehingga, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebanyak 4.248.750 warga desa, di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan," jelas Gus Menteri.
Dari total dana desa yang digunakan, sebesar Rp 392.387.292.551 dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Dana tersebut tersebar di enam provinsi seperti Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jatim) dan Bali.
BACA JUGA: Begini Modus Lukman Hakim Menilap Dana Bansos Kemensos
Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program aktivitas PPKM berskala mikro. Misalnya untuk kegiatan sosialisasi hidup sehat atau lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, dan pendirian pos relawan lawan Covid-19.
"Contohnya pos relawan Covid-19 sudah ada di 6.840 desa yang sudah terdaftar per tadi malam. Dan bisa jadi yang sudah bikin tetapi belum terdaftar itu masih banyak," beber Gus Menteri.
Selain itu, alokasi anggaran itu juga digunakan untuk penambahan jumlah tempat tidur isolasi di desa, untuk pengadaan masker bagi warga desa. Kemudian untuk ODP yang dirawat di ruang isolasi, hingga perlindungan bagi masyarakat yang rentan sakit.
"Jadi untuk jumlah tempat tidur yang tersedia untuk menghidupkan kembali ruang isolasi desa ada 14.158 unit. Sementara untuk pengadaan masker tersebar di 4.176 desa," pungkas Gus Menteri.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan