Aziz Yanuar Sampaikan Kondisi Terkini Habib Rizieq di Rutan Bareskrim

Selasa, 16 Februari 2021 – 17:35 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kondisi kliennya yang sempat tidak sehat di dalam Rutan Bareskrim Polri, kini telah membaik.

Menurut Aziz, setelah dua bulan ditahan, Habib Rizieq kondisinya sempat mengkhawatirkan. Namun, kini sudah lebih sehat.

BACA JUGA: Ssst, Aziz Yanuar Kirim Surat ke JPU Jelang Sidang Habib Rizieq, Begini Isinya

Aziz juga menyebutkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak Rutan Bareskrim Polri dan tim dokter Mabes Polri sangat baik terhadap Habib Rizieq.

"Tepat 9 Februari lalu genap dua bulan ditahan. Alhamdulillah kondisi beliau (Habib Rizieq-red) baik, sehat, dan mulai membaik,” kata Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sikap petugas Rutan Bareskrim Polri.

"Pelayanan dari Rumah Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes Mabes Polri sangat baik. Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada para petugas," imbuh Aziz.

BACA JUGA: Brigjen Edi Swasono Marah Besar: Ini Sudah Sangat Keterlaluan

Diketahui, Habib Rizieq saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mulanya dia ditahan sendirian atas kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Lalu, pada 8 Februari 2021, menantu HRS yaitu Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum DPP FPI Ustaz Ahmad Sabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Habib Hanif ditahan atas kasus terkait RS Ummi Bogor.

Sementara Ustaz Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus prokes di Petamburan.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler