Kemendikbud Ajak Orang Tua Daftarkan Anaknya ke PAUD

Sabtu, 15 Agustus 2020 – 09:39 WIB
Siswa PAUD lomba mewarnai di acara Pekan Peringatan Hardiknas 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Pendidkan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri), memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Sesuai SKB 4 Menteri, maka satuan pendidikan dasar dan menengah di zona hijau dan kuning, bisa membuka sekolah mulai tahun ajaran baru.

BACA JUGA: Ini Nama-nama SPK PAUD yang Terdaftar di Kemendikbud

Sedangkan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pembelajaran tatap muka pada Oktober 2020.

Kendati demikian, keputusan tersebut bukan merupakan kewajiban, karena pemerintah menyerahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA: Anak PAUD Prestasinya akan Lebih Baik Dibandingkan Langsung SD

"Berdasarkan penyesuaian SKB 4 Menteri, satuan PAUD yang berada di zona hijau dan kuning akan membuka pembelajaran tatap muka bulan Oktober 2020," kata Direktur PAUD Kemendikbud Muhammad Hasbi kepada JPNN.com, Sabtu (15/8).

"Sebelum itu, satuan PAUD akan tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah."

BACA JUGA: Kemendikbud Perbanyak Pelatihan Teknologi Informasi untuk Guru PAUD

Menyikapi hal tersebut, Hasbi mengimbau kepada satuan PAUD yang akan membuka pembelajaran tatap muka agar mempersiapkan diri, dengan mengisi daftar periksa yang telah dibuat oleh Kemendikbud untuk memastikan kesiapan setiap satuan PAUD.

Jalin komunikasi yang baik dengan orang tua untuk memastikan anak--anak usia dini, tetap dapat belajar di masa pandemi ini.

"Para penyelenggara satuan PAUD silakan mengisi daftar periksa yang telah dibuat oleh Kemendikbud, untuk memastikan kesiapan setiap satuan PAUD," ujarnya.

Dia menambahkan, kembalinya anak--anak PAUD belajar tatap muka tergantung beberapa hal:

1. Adanya izin dari Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka

3. Keputusan dari Kepala Satuan PAUD untuk membuka sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka;

4. Keputusan dari orang tua untuk mengizinkan anak-anak mereka belajar tatap muka di satuan PAUD.

"Jadi untuk pembukaan satuan PAUD harus atas persetujuan pihak-pihak terkait tersebut."

"Kalaupun sudah dibuka, dan orang tua tidak setuju anaknya belajar tatap muka, satuan PAUD harus memfasilitasinya agar hak-hak anak mendapatkan pendidikan terpenuhi," tuturnya.

Hasbi juga mengimbau para orang tua untuk tetap mendaftarkan anaknya di satuan PAUD, pada awal tahun ajaran baru ini.

Sebab, satuan PAUD telah siap melayani anak--anak melalui kegiatan belajar dari rumah.

"Pastikan kita sebagai orang tua menyediakan waktu untuk bekerja sama dengan satuan PAUD dan mendampingi anak belajar, sehingga anak tidak mengalami lost of learning di masa pandemik ini," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler