jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) tinggal sebulan lagi. Tetapi sampai kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengeluarkan sama sekali anggaran untuk pegawasan. Mereka beralasan, saat ini fungsi pegawasan unas belum berjalan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui sendiri bahwa anggaran untuk pegawasan itu belum dikeluarkan. "Sekarang coba, kapan pelaksanaan unasnya. Masih April nanti," katanya usai pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014 di Jakarta kemarin.
Meskipun anggarannya belum cair, Nuh meminta pengawas unas tidak perlu khawatir. Sebab dari total anggaran unas sebanyak Rp 580 miliar, sudah dialokasikan untuk urusan pegawasan. Namun mantan rektor ITS Surabaya itu tidak merinci detail anggaran pegawasan unas itu.
Saat ini pelaksanaan pegawasan unas masih belum berjalan, khususnya pelaksanaan di tingkat sekolah. Tetapi Nuh menuturkan, pegawasan di tingkat percetakan sudah berjalan. Bahkan dia mengatakan pengawasan percetakan unas dilakukan selama 24 jam.
Pengawas percetakaan ini terdiri dari beberapa unsur. Yaitu dari panitia tingkat provinsi, kepolisian, dan delegasi perguruan tinggi. "Pengawas ini sekaligus melaporkan perkembangan percetakaan naskah ujian secara berkala ke panitia pusat," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Nuh juga memaparkan perkembangan konflik internal di kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara. Konflik di Unsrat memanas Rabu lalu (5/3). Nuh mengatakan dia sudah mencabut surat perpanjangan masa bakti Rektor Unsrat Prof Donald Rumokoy. Posisinya diganti oleh Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim sebagai pejabat rektor.
"Kita tidak ingin membiarkan institusi Unsrat hancur. Karena harganya lebih mahal ketimbang (kepentingan, red) pribadi-pribadi di dalamnya," paparnya. Dia menuturkan posisi rektor saat ini bakal berlaku sampai terpilih rektor baru nanti. Sedangkan untuk pengusutan kasus anarkis, Nuh meminta jajaran kepolisian untuk mengusut sampai tuntas. Termasuk pihak-pihak yang berada di belakangnya.
Nuh mengatakan kisruh di Unsrat dimulai dari persoalan hukum. Untuk itu Kemendikbud tidak bisa menyelesaikannya, sebelum proses hukum itu tuntas. Sampai akhirnya Mendikbud mengeluarkan surat perpanjangan masa bakti Rektor Donald. Namun ketika di tangani oleh Rektor Donald, kondisi tidak semakin membaik. (wan)
BACA JUGA: Guru Tolak Revisi PP 74 Tahun 2008
BACA JUGA: Per Siswa SD Terima Bantuan Hingga Rp422 Ribu
BACA JUGA: Jaga UN di Sekolah, Polisi Pakai Baju Preman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Politisasi Dana BSM Rp 6 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi