Kemendikbud dan BNSP Siapkan Skema Sertifikasi Mahasiswa Vokasi

Kamis, 25 Maret 2021 – 22:08 WIB
149 skema sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi ditandatangan Kemendikbud dan BNSP. Foto Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 149 skema sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi ditandatangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penyusunan skema sertifikasi nasional difasilitasi melalui program pengembangan penilaian mutu pendidikan tinggi vokasi berstandar industri.

BACA JUGA: Jurus Mbak Khofifah Semangati Calon Mahasiswa Gagal Lolos SNMPTN

Program merupakan inisiasi Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) pada 2020 lalu. 

Menurut Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto, penyusunan skema sertifikasi nasional difokuskan pada lima sektor prioritas, meliputi permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service pada level 5 dan 6.

BACA JUGA: Pendidikan Tinggi Vokasi Bertanggung Jawab Hasilkan Lulusan Berkualitas

Kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI), atau setara dengan jenjang D-3 dan D-4.

"Skema akan menjadi instrumen dalam proses sertifikasi kompetensi yang bisa digunakan secara nasional di seluruh LSP P1 Perguruan Tinggi Vokasi (PTV)," terang Dirjen Wikan di Jakarta, Kamis (25/3). 

BACA JUGA: Mohon Maaf, Marc Marquez Absen di Seri Pembuka MotoGP 2021

Dia menyebutkan sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI merupakan salah satu poin paket link and match.

Paket link and match ini terdiri atas minimal delapan poin yang salah satunya mengenai sertifikasi kompetensi.

Skema sertifikasi, terang Wikan, adalah bentuk pengakuan terstandardisasi yang dipahami bersama oleh vokasi dengan industri, dan diregulatori oleh BNSP.

Mantan dekan Sekolah Vokasi UGM itu menjelaskan sertifikasi kompetensi bertujuan menjawab kebutuhan industri.

Dengan begitu, proses penyusunan skema sertifikasi harus melibatkan industri dan asosiasi profesi.

Ketua BNSP Kunjung Masehat menambahkan, di masa mendatang permintaan skema sertifiksi akan makin banyak dari industri.

Dia berharap dalam waktu enam bulan ke depan akan ada skema-skema sertifikasi nasional lainnya yang bisa disahkan bersama Kemendikbud, khususnya untuk D-3 dan D-4 di sektor lainnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampus Merdeka: Kemendikbud Bekerja Sama dengan University of Waterloo


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler