Kemendikbud Dukung Syarat NPSN untuk SNMPTN

Rabu, 26 Desember 2012 – 06:05 WIB
JAKARTA - Pengetatan aturan mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Termasuk ketentuan sekolah tanpa nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dilarang mendaftar SNM PTN.

Dukungan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso di Jakarta, Selasa (25/12). Mantan rektor ITB itu mengatakan, pemberlakuan NPSN sebagai syarakat mutlak pendaftaran SNM PTN sangat penting.

"Tujuannya kan untuk memastikan yang mendaftar SNM PTN itu bukan abal-abal," katanya.

Selain itu, persyaratan NPSN ini digunakan untuk memastikan sekolah yang bersangkutan akan mengikuti ujian nasional (unas). Sekolah yang tidak menjalankan unas karena tidak memiliki NPSN, tidak bisa mengikuti SNM PTN.

Djoko menuturkan, dia terus menggali perkembangan informasi dari panitia SNM PTN. Khusus soal syarat NPSN ini, Djoko mengatakan pihak sekolah atau satuan pendidikan diharapkan bisa segera mengurusnya. Menurut informasi yang dihimpuan pantia SNM PTN, pengurusan NPSN ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu saja.

"Apalagi mengurusnya bisa melalui sistem online. Ini kan semakin mempermudah sekolah," katanya.

Dengan asumsi pengurusan NPSN hanya seminggu, pihak sekolah masih memiliki waktu banyak untuk mengejarnya. Apalagi masa pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) SNM PTN masih dibuka hingga 8 Februari tahun depan.

Alur pengurusan NPSN ini dimulai dengan pengisian formulir permohonan NPSN oleh kepala sekolah melalui dinas pendidikan kabupaten dan kota. Selanjutnya permohonan itu diolah oleh operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah permohonan NPSN dikabulkan, sekolah yang bersangkutan langsung memperoleh nomor tersebut. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ragukan Kesiapan Guru Sambut Kurikulum Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler