Kemendikbud Genjot Akses Internet di Sekolah Terpencil

Rabu, 08 November 2017 – 22:44 WIB
Ilustrasi: Techrasa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Bantuan TIK berupa jaringan internet itu diharapkan akan meningkatkan pembelajaran di sekolah-sekolah 3T.

Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud Gogot Suharwoto mengungkapkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam penyediaan akses internet di sekolah-sekolah 3T melalui program Universal Service Obligation (USO) atau Kewajiban Pelayanan Universal. Program itu menjangkau 122 kabupaten di 24 provinsi yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasar Peraturan Presiden RI Nomor 131 tahun 2015.

BACA JUGA: Kemendikbud Wujudkan Internet untuk 658 Sekolah Terpencil

"Dari 122 kabupaten tersebut terdapat 35.478 sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sebanyak 12.988 (36,60 persen) sekolah di daerah 3T belum memiliki koneksi internet sendiri, atau sudah sekitar 63,40 persen sekolah di daerah 3T sudah terkoneksi internet," terang Gogot di Jakarta, Rabu (8/11).

Untuk perluasan akses TIK di daerah 3T, Kemendikbud menyediakan data dan lokasi sekolah serta rencana penggunaan akses internet yang dibutuhkan, serta menyiapkan sarana dan prasarana akses komputer. Selain itu, Kemendikbud juga melakukan pelatihan kepada guru dan siswa dalam rangka pemanfaatan TIK, sekaligus melakukan monitoring, evaluasi, dan memberikan laporan terhadap perkembangan TIK di daerah 3T. 

Sampai Juni 2017, sudah 659 sekolah yang terjangkau program USO. Rinciannya masing-masing adalah Provinsi NAD sebanya 28 sekolah, Provinsi Bali (1 sekolah), Provinsi Banten (7 sekolah), Provinsi Bengkulu (13 sekolah), Provinsi Gorontalo (16 sekolah), Provinsi Jambi (2 sekolah), Provinsi Jawa Barat (5 sekolah), Provinsi Jawa Tengah (1 sekolah), Provinsi Jawa Timur (14 sekolah), Provinsi Kalimantan Barat (34 sekolah), Provinsi Kalilmantan Selatan (5 sekolah), Provinsi Kalimantan Tengah (6 sekolah), Provinsi Kalimantan Timur (6 sekolah) dan Provinsi Kalimantan Utara (8 sekolah).

Selanjutnya, di Kepulauan Bangka Belitung ada 6 sekolah, Kepulauan Riau (13 sekolah), Provinsi Lampung (11 sekolah), Provinsi Maluku (83 sekolah), Provinsi Maluku Utara (47 sekolah), Provinsi Nusa Tenggara Barat ( 54 sekolah), Provinsi Nusa Tenggara Timur (80 sekolah), Provinsi Papua (42 sekolah), Provinsi Papua Barat (23 sekolah), Provinsi Riau (12 sekolah), Provinsi Sulawesi Barat (18 sekolah), Provinsi Sulawesi Selatan (10 sekolah), Provinsi Sulawesi Tengah (25 sekolah), Provinsi Sulawesi Utara (5 sekolah), Provinsi Sulawesi Tenggara (19 sekolah).

Sisanya adalah Provinsi Sumatra Barat (17 sekolah), Provinsi Sumatra Selatan (18 sekolah), Provinsi Sumatra Utara (28 sekolah), Provinsi DI Yogyakarta (2 sekolah). 

"Dalam pengembangan TIK di daerah 3T, Kemendikbud juga telah melakukan bimbingan teknis, baik on site maupun mengundang pengelola TIK ke Jakarta atau Surabaya. Tahun ini sudah sebanyak 164 sekolah di daerah 3T guru atau pengelola TIK diberikan pendidikan dan pelatihan," bebernya.(esy/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler