Kemendikbud Harus Segera Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi

Senin, 01 Juni 2020 – 07:44 WIB
Siswa SDIT Almaka, Kalideres, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak ingin terburu-buru menerapkan new normal di sektor pendidikan.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyambut positif kebijakan Presiden Jokowi yang melakukan penundaan pemberlakuan new normal di dunia pendidikan.

BACA JUGA: Jumlah Korban COVID-19 Turun Tajam, PM Spanyol Malah Minta Perpanjangan Karantina

Hal itu dikemukakan Ramli dalam keterangan persnya, Minggu (31/5), menanggapi penyampaian Menko PMK Muhadjir Effendi terkait kebijakan Presiden Jokowi yang tidak ingin penerapan "new normal" di sekolah diterapkan secara grusa-grusu.

Alasannya, untuk penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Basarah Minta Kemendikbud Belajar dari Pengalaman Pahit Korsel

Ini karena protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Umum IGI meminta Mendikbud Nadiem Makarim sesegera mungkin menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut secara terbuka mengingat begitu banyak pihak Dinas Pendidikan saat ini yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatap muka mulai 13 Juli 2020.

BACA JUGA: Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya: Kami Turut Berdukacita Sedalam-dalamnya

Dia mengatakan, IGI tetap menolak adanya keinginan banyak pihak mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya empat jam tanpa istirahat.

IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi oleh sekitar 60 persen guru non-PNS dengan mayoritas pendapatan hanya Rp250 ribu per bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak didik mulai dari masuk pagar sekolah hingga meninggalkan pagar sekolah.

Ini belum termasuk protokol kesehatan diantar ke sekolah dan rumah.

Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tetapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.

Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya satu jam di sekolah.

Oleh karena itu, lanjut Ramli, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.

Kegamangan Kemendikbud mengakibatkan Disdik Daerah mempertaruhkan nyawa anak didik.

"New Normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika New Normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler