jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mewaspadai munculnya kluster pendidikan yang memicu korban dari kalangan pendidik.
Pasalnya, jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air terus mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan pada Jumat (4/9).
BACA JUGA: Waspada, Virus COVID-19 Makin Menggila, Rekor Tertinggi Hari Ini
“Di beberapa wilayah seperti Tangerang Selatan, telah muncul kasus Covid-19 di kalangan pendidik yang diduga kuat mereka terpapar saat mereka menjalankan tugas mereka di sekolah. Kondisi ini harus diwaspadai agar jangan sampai terjadi di wilayah lain,” ujar Syaiful Huda.
Syaiful mengatakan meskipun saat ini sebagian sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetapi di sejumlah wilayah, para guru tetap wajib ke sekolah.
BACA JUGA: Covid-19 Menjalar di Pabrik, Kang Emil Tak Mau Lagi Ada Ruang Merokok Bersama
Selain memandu siswa yang sedang PJJ, kata dia, para guru juga mengerjakan berbagai pekerjaan administratif di sekolah.
“Kondisi ini membuat para guru rentan tertular virus karena harus beraktivitas di luar rumah, di mana terkadang mereka abai terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Kapolda Metro Jaya Mengingatkan Masyarakat Menjalankan Aksi 3 M
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan munculnya kluster pendidikan di Tangerang Selatan merupakan early warning jika sekolah bisa menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19.
Padahal saat ini, lanjut dia, sejumlah sekolah telah dibuka kembali utamanya di wilayah berzona hijau dan kuning.
“Kami berharap Kemendikbud terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah melakukan monitoring terhadap kondisi Kesehatan para guru dan siswa di wilayah hijau dan kuning yang telah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka,” katanya.
Politikus PKB ini berharap agar Kemendikbud terus menyempurnakan konsep PJJ.
Saat ini, kata Syaiful ada alokasi anggaran hampir Rp7 triliun yang diperuntukkan untuk pembelian kuota data bagi siswa dan guru yang melakukan PJJ.
Menurutnya, keterbatasan kuota data selama ini menjadi kendala bagi para siswa untuk mengikuti PJJ selain tidak meratanya sinyal internet dan keterbatasan kepemilikan smartphone oleh siswa.
“Kami berharap agar siapa yang berhak, mekanisme distribusi, hingga monitoring pemberian anggaran bisa segera disampaikan Kemendikbud kepada publik. Dengan demikian para siswa, guru, maupun orang tua bisa mendapatkan kejelasan bagaimana mereka bisa mendapatkan dana subsidi pembelian pulsa selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung,” pungkasnya Politikus PKB itu. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama