jpnn.com, KARAWANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang mengingatkan agar masyarakat bisa lebih waspada karena saat ini terjadi rekor penularan virus corona tertinggi sejak kasus pertama muncul.
"Perlu kami sampaikan, rekor tertinggi penularan COVID-19 terjadi hari ini. Ada 19 pasien baru yang bukan dari klaster tersentral. Tapi tersebar dari beberapa kecamatan. Itu jadi warning bagi kita semua," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, Jumat (4/9).
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Bunuh Diri di RSUI Depok, Mengenaskan, Polisi Temukan Ini di TKP
Atas hal tersebut, pihaknya menyampaikan agar masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran virus corona.
Menurut dia, ketentuan protokol kesehatan harus terus dilakukan oleh masyarakat, seperti memakai masker saat aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan atau jaga jarak serta sering cuci tangan pakai sabun.
BACA JUGA: Siswi SMP Didatangi Pria, Teriakan Minta Tolong Tak Ada yang Dengar, Terjadilah
Sementara itu, untuk total kasus positif COVID-19 di Karawang hingga saat ini mencapai 306 orang. Terdiri atas 173 orang yang telah dinyatakan sembuh, 125 orang masih dalam perawatan, dan delapan orang meninggal.
Fitra mengatakan, sesuai dengan hasil rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, saat ini status Karawang naik dari zona kuning ke zona orange.
BACA JUGA: Detik-detik Driver Gojek Dipukuli Debt Collector, Sampai Kayak Begini, Beringas
"Sekarang ini kami dibantu aparat TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD terus melakukan patroli untuk memastikan warga agar benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti