jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Naim mengatakan, negara harus hadir dalam proses penerbitan buku. Khususnya buku-buku pelajaran.
"Jika ada konten yang tidak tepat tetapi lolos, berarti peninjauan buku oleh pemerintah masih lemah," katanya, kemarin menanggapi beredarnya buku Kurikulum 2013 (K-13) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas X dan XI terbitan kemendikbud yang berisi muatan ajaran radikal.
Asrorun juga mengatakan, respon Kemendikbud berupa penarikan itu tidak boleh didasari dengan bahan kajian yang sepotong-sepotong.
BACA JUGA: Buku Bermuatan Ngeri Ditarik dari Peredaran
Buku itu, jika memang akan ditarik, harus dikaji secara menyeluruh terlebih dahulu. Dia tidak ingin Kemendikbud justru terkesan reaksioner dan tidak arif. (wan/bil/dyn)
BACA JUGA: Waduh! Hasil Uji Coba UN Hanya 11 Persen yang Lulus
BACA JUGA: Amankan Naskah UN SMA/SMK, Kemendikbud Gandeng Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naskah Soal UN Dibagi Tiga Amplop
Redaktur : Tim Redaksi