Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Jilid Enam, Ini Tiga Programnya

Selasa, 03 November 2020 – 22:23 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar jilid enam. foto tangkapan layar zoom

jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar jilid enam yaitu Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual, 3 November lalu.

Kebijakan ini diluncurkan untuk mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

BACA JUGA: Beban Siswa dan Guru Berat, Kemendikbud Minta Sekolah Gunakan Kurikulum Darurat

Salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia. 

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, mengatakan Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunnan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

Baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Oleh sebab itu, pendidikan tinggi di Indonesia perlu bergerak lebih cepat agar bisa bersaing di tingkat dunia.

Saat ini, kata Mendikbud, pengembangan perguruan tinggi bukan hanya kuantitas, tetapi juga harus fokus pada kualitas. Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. 

BACA JUGA: Dua Dokter Berkelahi di Klinik, Gara-gara Masalah Sepele, Ya Ampun

Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Itu sebabnya Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang kita inginkan. 

"Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70% pada 2021 menjadi Rp4,95 triliun,” terang Mendikbud saat peluncuran Merdeka Belajar episode keenam secara virtual, Selasa (3/11)

Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.

Yaitu Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN), dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan PTS), serta Program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).

Nadiem Makarim mengatakan, pertama kalinya insentif kinerja akan disediakan bagi PTN yang didasarkan kepada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).

“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” tutur Mendikbud. 

PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal. 

BACA JUGA: Mbak Rina Widya dan Dua Rekannya Tak Berkutik Saat Digerebek di Kamar

“Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentif yang berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” tandas Nadiem Makarim. (esy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler