Kemendikbud Masih Godok Besaran Gaji Guru Honorer

Senin, 18 November 2019 – 07:04 WIB
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BABEL - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang merumuskan kebijakan terkait besaran gaji guru honorer. Pemerintah ingin memperbaiki tingkat kesejahteraan guru honorer yang saat ini masih di bawah kata layak.

"Saat ini kami sedang menggodok kebijakan, bagaimana guru honorer bisa mendapat upah yang layak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga saat bersilahturahmi bersama awak media di Pangkalpinang, Minggu (17/11).

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Cerita Cara Guru Bantu DKI Jakarta Raih Status PNS

Ade memastikan pemerintah memberikan perhatian agar guru honorer mendapatkan gaji yang layak.

"Pemerintah akan terus memberikan perhatian kepada guru honorer ini, karena peran mereka bersentuhan langsung dengan nasib bangsa ini," ujarnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Ketum IGI tentang Nasib Guru Honorer

Pemerintah juga sedang menggodok kebijakan dalam meningkatkan kualitas guru di semua tingkatan.

"Kami sangat menekankan kualitas guru dan pendidikan dasar hingga tingkat atas. Kebijakan apa yang sudah bagus akan tetap dijalankan," katanya.

BACA JUGA: 3 Alasan Kuat Guru Honorer Meninggalkan Ruang Kelas

Ade juga menyebutkan, setiap tahun ada 50.000-70.000 guru yang pensiun, sedangkan penerimaan tenaga guru, kuotanya sangat terbatas. Kemendikbud berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan anggaran untuk pendidikan, meski dengan keterbatasan.

Pemerintah pusat, menurut dia, sudah menyalurkan dana pendidikan melalui DAK dan DAU untuk para guru. Untuk operasional yang dilakukan daerah ada dana BOS dan untuk unit belajar ada dana DAK, sedangkan rehabilitasi sekolah sudah dikelola Kementrian Pekerjaan Umum RI.

"Kami mengimbau agar pemda sama-sama meningkatkan anggaran daerah untuk pendidikan, karena pendidikan adalah investasi yang harus diperhatikan. Pemda juga harus paham bahwa pendidikan itu tidak gratis," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler