Kemendikbud Pastikan Akuntabilitas Program Bantuan Kuota Internet Diutamakan

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 09:38 WIB
Siswa juga mendapatkan subsidi kuota internet selama menjalani Pendidikan Jarak Jauh alias PJJ. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet tahap I dan II September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.

BACA JUGA: Kemendikbud Terbitkan Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi, Ada Sistem PJJ

Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta seluruh pihak bisa memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie.

BACA JUGA: Bu Risma: yang Senang Teman-teman Bonek

Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan.

Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga Desember mendatang.

BACA JUGA: Mereka Bawa Senjata Tajam, Menyusup ke Pedemo, Nih Penampakannya

Untuk penyaluran September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020," terang Hasan.

Plt Kapusdatin memastikan akuntabilitas dan transparansi program bantuan ini senantiasa diutamakan.

“Dari awal program ini dan di setiap langkah, kami berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal kami yaitu Inspektorat Jenderal," jelas Hasan.

Kemendikbud juga mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini, tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan.

Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik.

Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidik. Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, serta guru. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler