jpnn.com, DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak akan menegerikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pemerintah akan tetap memberikan kewenangan pengelolaan PAUD pada pihak swasta.
"Walaupun pemerintah memberikan anggaran PAUD, tidak ada niat pemerintah untuk menegerikan PAUD. Pengelolanya tetap swasta," kata Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Harris Iskandar dalam taklimat media rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) di Sawangan, Depok, Jabar, Rabu (7/2).
BACA JUGA: Tak Dapat Barang Berharga, Pencuri BAB dalam Ruangan PAUD
Dia menyebutkan, saat ini terdapat sekira 190 ribu PAUD dan 600 ribu guru yang mengajar enam juta anak usia dini.
Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan dana alokasi khusus bantuan operasional (DAK BOP) PAUD sebesar Rp 4,070 triliun. Anggaran itu meningkat dari tahun sebelumnya pada 2017 sebesar Rp 3,58 triliun.
BACA JUGA: Anies Baswedan Bicara tentang Dana PAUD dan Keberpihakan
Dirjen Harris memaparkan, hampir semua negara maju sudah memperlakukan PAUD dengan sangat baik. Mulai dari sisi anggaran atau pun kualitas guru dan tenaga kependidikannya.
Peningkatan kualitas dan kuantitas PAUD, Kemendikbud telah masuk dalam program prioritas pendidikan nasional.
BACA JUGA: Emil Dardak Bersiap Kampanye, Arumi Bachsin Sibuk Seminar
"Pemerintah memberikan BOP PAUD sebesar Rp 600 ribu per anak. Tahun ini, anggaran DAK PAUD menjadi Rp 4 triliun," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran PAUD Rp 68 M, Sandi Dorong Kualitas Guru
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad