Kasus kematian pelajar saat mengikuti masa orientasi ini belum mendapatkan respon serius Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kementerian berslogan Tut Wuri Handayani itu kembali beralasan bahwa pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, dan SMK) menjadi wewenang pemerintah kabupaten atau kota.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, tim investigasi dari Kemendikbud siap turun ke lokasi untuk mengetahui kejadian secara lebih dalam. "Jujur saya sendiri baru tahu dari running text di televisi pagi tadi," katanya di Jakarta kemarin.
Haryono mengatakan kasus kematian pelajar saat mengikuti orientasi siswa tidak bisa dianggap remeh. Meskipun yang meninggal satu siswa sedangkan peserta ospek di seluruh Indonesia jutaan orang, Haryono sepakat kasus di Bantul itu bisa disebut kejadian luar biasa.
"Tidak bisa dibiarkan terus setiap masa orientasi selalu ada kabar siswa meninggal. Harus dihentikan orientasinya. Satu siswa meninggal itu sudah kejadian luar biasa," papar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Menurut Haryono tim Itjen Kemendikbud akan turun ke lapangan untuk menyusun rekomendasi sebagai dasar kebijakan Kemendikbud terhadap penyelenggaraan orientasi siswa. Saat ini sejatinya sudah ada surat edaran Kemendikbud tentang pelaksanaan orientasi pelajar.
Di antara aturannya adalah, pelaksanaan orientasi pelajar (siswa atau mahasiswa) harus dijalankan oleh guru maupun dosen. Tidak boleh dilaksanakan oleh sesama pelajar.
Tetapi nyatanya di lapangan surat edaran Kemendikbud itu tidak dijalankan. Pelaksanaan orientasi siswa tetap dijalankan oleh siswa angkatan seniornya. "Kemendikbud, terutama Itjen, harus segera menetapkan rekomendasi. Supaya kejadian memilukan seperti ini tidak terulang lagi," kata dia.
Haryono menegaskan penghapusan masa orientasi ini akan menimbang aspek manfaat atau kerugian pelaksanaan orientasi siswa. Jika ternyata hasil penelusuran tim Itjen menemukan banyak kerugian, Haryono mengatakan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi penghentian program orientasi siswa secara nasional. Sebaliknya jika masih banyak manfaatnya, program orientasi siswa dipertahankan tetapi dengan modivikasi tertentu.
Kasus kekerasan dalam masa orientasi hingga berujung kematian siswa ini juga menuai sorotan dari Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa). Juru bicara Sejiwa Hellen Citra Dewi menuntut Mendikbud untuk menindak tegas kepala SMKN 1 Pandak, Bantul serta kepala Dinas Pendidikan Bantul. "Tindakan tegas itu perlu untuk shock therapy," tandasnya.
Dia juga menuntut supaya Kemendikbud mengeluarkan kebijakan stragetis terhadap pelaksanaan masa orientasi siswa. "Jika memang masih diperlukan, harus membuat formulasi MOS yang ramah anak," katanya.
Sebelum ada formulasi baru untuk menciptakan MOS yang anti kekerasan, Sejiwa meminta Kemendikbud menghapus kegiatan MOS secara menyeluruh. Baik itu di tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Hellen mengatakan pengenalan dunia sekolahan cukup dijalankan di masing-masing kelas oleh guru sehingga menekan resiko kekerasan. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Peredaran Buku Pelajaran Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi