jpnn.com - JPNN.com--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah mekanisme distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jika pada 2016, distribusi KIP dilakukan kepala desa, tahun ini di bawah kendali sekolah.
Perubahan ini menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, untuk efisiensi waktu. "Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa. Permasalahannya kemarin, kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang," tuturnya di Jakarta, Jumat (6/1).
BACA JUGA: Kemendikbud Laporkan Akun Penyebar Berita Hoax
Itu sebabnya Muhadjir meminta pihak sekolah mengajak anak-anak di sekitar lingkungannya untuk kembali ke kelas. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan pihak sekolah langsung ke peserta didiknya.
Ditambahkan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, pihaknya akan tetap menggunakan basis data terpadu yang kemudian dicek silang dengan daftar pokok pendidikan (dapodik) dalam penyaluran KIP.
Tahun ini, Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP.
BACA JUGA: Bulan Ini, Anak Yatim Piatu Miskin Mulai Terima KIP
BACA JUGA: Pak Menteri, Di Daerah Ini Banyak Anak Putus Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Presiden, Seluruh Anak Yatim Dapat KIP
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad