jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima materi pengayaan mendukung kegiatan belajar dari rumah.
Sebanyak lebih dari 200 materi pengayaan dikumpulkan UNICEF bersama anggota klaster pendidikan yaitu Save The Children, Plan International Indonesia, Wahana Visi Indonesia, Kerlip, Predikt, LPBI NU, Muhammadiyyah Disaster Management Center, Asia Foundation, Kompak, Inovasi/TASS, Tanoto Foundation, KYPA, Caritas Indonesia, Zenius, Ruang Guru, Google Indonesia, Microsoft Indonesia, SekolahMu dan lainnya yang tergabung dalam Seknas SPAB.
BACA JUGA: Mahasiswa Harap Tenang, Simak Penjelasan Kemendikbud soal UKT
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan, materi pengayaan ini berisi sumber-sumber belajar untuk peserta didik maupun tenaga pendidik yang bersifat bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja.
"Materi-materi pengayaan belajar dari rumah bisa diakses publik melalui laman Kemendikbud. Semua materi bisa diperbanyak dan dipergunakan untuk kepentingan pembelajaran, khususnya mendukung program belajar dari rumah," kata Ainun dalam pernyataan resminya, Kamis (4/6).
BACA JUGA: Petinggi Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tidak Harus Tatap Muka
Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, orang tuanya, serta guru dan tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama Kemendikbud dalam merekomendasikan kegiatan belajar dari rumah selama masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Untuk itu, Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Dorong Pemda Terapkan PPDB 2020 Secara Daring
Ainun mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan kurikulum.
"Maka, belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, misalkan mengenai pencegahan penyebaran atau penularan Covid-19 ini kepada peserta didik. Materinya bisa disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan, maupun konteks budaya di lingkungan sekitar, serta kekhususan peserta didik," tutur Ainun.
Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat dimungkinkan bervariasi antardaerah, antarsatuan pendidikan, dan juga antarpeserta didik. Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas.
Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara dalam jaringan (daring), tetapi juga luar jaringan (luring). Misalnya menggunakan televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.
Data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646 ribu satuan pendidikan terdampak bencana nonalam Covid-19.
Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa yang dilaporkan melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.
Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada April 2020, sebanyak 30,8 persen responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.
“UNICEF akan selalu mendukung Kemendikbud dalam pemenuhan hak pendidikan anak terutama dalam situasi darurat pandemi Covid-19 ini, dengan memastikan keberlanjutan belajar anak baik melalui pengembangan panduan serta materi pengayaan khususnya bagi anak-anak di daerah marginal yang tidak memiliki akses internet,” ujar Hiroyuki Hattori selaku Chief of Education UNICEF Indonesia. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad