Mahasiswa Harap Tenang, Simak Penjelasan Kemendikbud soal UKT

Rabu, 03 Juni 2020 – 11:46 WIB
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. Foto: Humas kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Para mahasiswa diminta agar tidak cemas setelah mendengar isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi COVID-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada kenaikan UKT.

BACA JUGA: Pelantikan Kepsek jadi Klaster Baru COVID-19 di Jatim, Kabar Sangat Buruk!

"Mahasiswa tenang dulu. Tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Jika ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," tutur Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Prof Nizam dalam keterangan persnya, Rabu (3/6).

Nizam mewanti-wanti, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah.

BACA JUGA: Corona Klaster Pasar Cileungsi Sangat Ganas, Lihat Usia para Korbannya

Dijelaskannya, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) telah menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 untuk mengatasi masalah UKT.

Pertama, menunda pembayaran. Kedua, menyicil pembayaran. Ketiga, mengajukan penurunan UKT.

BACA JUGA: Musni Umar Ungkap Sosok yang Dibunuh Ruslan Buton, Bukan Petani?

Keempat, mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

"Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan ataupun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," terangnya.

Untuk mendapatkan keringanan UKT, jelas Nizam, mahasiswa PTN bisa mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN.

Pemerintah juga berupaya meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi melalui pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS (perguruan tinggi swasta).

"Tahun ini, alokasi KIP Kuliah bagi mahasiswa adalah 400 ribu orang. Ini tiga kali lebih banyak dari tahun lalu. Kami mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler