Kemendikbudristek Beri Kesempatan Lulusan Lembaga Kursus Kuliah, Langsung Loncat Semester 

Kamis, 22 September 2022 – 16:32 WIB
Penandatanganan kerja sama antara empat perguruan tinggi dengan 54 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk program rekognisi pembelajaran lampau. Foto Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memfasilitasi kerja sama antara empat perguruan tinggi dengan 54 lembaga kursus dan pelatihan (LKP) untuk program rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Keempat perguruan tinggi, yaitu Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Terbuka, dan Universitas Negeri Jakarta akan menerima mahasiswa dari lulusan LKP, pascapenandatanganan kerja sama.

BACA JUGA: Kemendikbud Optimistis Menciptakan 66 Ribu Tenaga Kerja Terampil dari Lembaga Kursus

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi.

Sebagai contoh, peserta kursus yang telah menjalani 1-2 tahun bisa diakui hingga 24 SKS atau masuk di perguruan tinggi langsung di semester ketiga. 

BACA JUGA: 60 Ribu Guru Lulus PG Belum Bisa Diangkat PPPK, Kemendikbudristek Tawarkan Solusi

“Pendidikan kursus perlu mendapat dukungan dan terus dikembangkan agar perannya makin kuat," ujar Dirjen Kiki dalam sambutannya pada acara penandatanganan kerja sama di Bogor, Rabu (21/9) malam.

Salah satunya, lanjut Kiki, dengan terus memperkokoh kerja sama dengan pihak-pihak eksternal untuk mengembangkan program-programnya sehingga kursus sebagai bagian dari pendidikan vokasi benar-benar membawa perubahan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Dirjen Kiki menerangkan LKP memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam peningkatan sumber daya manusia melalui kecakapan hidup.

Kiki juga mengungkapkan program pendidikan vokasi memberikan tiga nilai penting yakni nilai pendidikan, nilai ekonomi, dan nilai sosial. Pendidikan vokasi tidak hanya memberikan nilai keterampilan, namun juga memberikan nilai pendidikan. 

Kemudian, pendidikan vokasi juga memberikan kesempatan bekerja, berwirausaha dan melanjutkan studi pendidikan. 

"Sehingga pendidikan vokasi harus memberikan nilai ekonomi,” ujarnya.

Nilai selanjutnya, kata Dirjen Kiki, pendidikan vokasi harus mampu mencetak lulusan yang mandiri. Mampu menjaga dirinya sendiri, sekaligus mengabdikan dirinya. Untuk itu, nilai pendidikan vokasi lainnya adalah nilai sosial.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Kursus dan Pelatihan Wartanto menyampaikan program RPL ini berangkat dari keprihatinan terhadap sertifikat peserta kursus yang selama ini masih dipandang sebelah mata. Menurutnya LKP ini telah memperdalam hal-hal yang bersifat spesifik.

Dia mencontohkan, kursus otomotif tidak belajar A sampai Z. Rata-rata hal kecil, misalnya, cuma belajar kaki-kaki, soal kaca mobil atau jok.

Namun, yang kecil itu dipelajari sampai dalam dan praktik, makanya banyak yang akhirnya buka usaha servis kaki-kaki mobil. 

"Dengan adanya RPL ini, membuka pintu masuk dunia akademik dan vokasi, dengan memanfaatkan sertifikat yang sudah diakui," ucap Wartanto. 

Tidak hanya menguntungkan peserta LKP karena bisa mendapatkan penyesuaian semester di perguruan tinggi, Wartanto juga mengatakan program RPL ini juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk melebarkan sayapnya hingga ke daerah 3T.

Rekognisi ini bisa melayani anak-anak yang berada di wilayah 3T, yang kesulitan kalau kuliah dan harus pindah ke kota akibat keterbatasan finansial. 

"Contohnya UT, yang merancang pembelajaran yang bahannya dari kursus, akhirnya banyak teman kami di daerah 3T bisa terlayani," tutur Wartanto.

Program RPL merupakan salah satu bentuk pelaksanaaan kebijakan pemerintah dengan sistem terbuka dan multimakna yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL ini mulai dijalankan tahun ini melalui jalur pendidikan nonformal. 

“Peraturan ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kursus dan Pelatihan agar LKP bisa bertransformasi menjadi lebih baik dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi lulusannya,” ujar Wartanto. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler