jpnn.com, JAKARTA - Status 193.954 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 tidak semuanya aman. Terdapat 60 ribu guru lulus PG yang belum bisa diangkat PPPK 2022.
Menurut Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, tidak amannya status 60 ribu guru tersebut karena beberapa alasan.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Dukung Pelestarian Adat KCBN Muaro Jambi lewat Kenduri Swarnabhumi
Pertama, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan. Kedua, over supply, artinya tidak tersedia formasi untuk mapel tersebut.
"Seleksi PPPK 2022, kami prioritaskan untuk guru lulus PG, tetapi terdapat 60 ribu guru yang belum bisa diangkat," kata Nunuk dalam rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Hari Ini Rakor Persiapan Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Belum Ikut Tes Siap-Siap
Dia mencontohkan, kelebihan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di SDN 6 Kodo, Kota Bima, untuk jabatan guru kelas dibutuhkan 6 guru. Guru ASN 4 orang, honorer 21.
Otomatis kata Nunuk, ada kelebihan guru honorer 19 orang, karena yang diangkat menjadi ASN hanya 2 orang.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN
Begitu juga di Provinsi Sumatera Barat. SMAN 3 Solok Selatan butuh 2 guru ekonomi. ASN ada 1 orang, non-ASN 9 orang, sehingga yang tidak bisa diangkat ada 8 orang.
Kemendikbudristek, lanjut Nunuk, tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Pemerintah menawarkan solusi bagi guru lulus PG yang belum bisa diangkat tahun ini, yaitu:
1. Bisa mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
2. Dari sekitar 60 ribu guru lulus PG yang belum bisa diangkat, 12.152 guru berpotensi bisa diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.
"Jika itu terlaksana, sekitar 37 ribuan guru lulus PG yang tidak bisa diangkat PPPK tahun ini," pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad