Kemendikbudristek Fasilitasi Seniman Jalanan dengan QRIS

Jumat, 30 April 2021 – 23:11 WIB
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Judi Wahjudin mengatakan, pemerntah terus memberikan stimulus bagi seniman jalanan. Foto tangkapan zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan fasilitas QRIS bagi para seniman jalanan.

Menurut Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Judi Wahjudin, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi sarana transaksi keuangan yang lebih mudah diaplikasikan oleh para pelaku seni budaya yang selama ini agak kaku dengan sistem perbankan.

BACA JUGA: Transaksi BJB DigiCash di Seluruh Gerai Berlogo QRIS

Dia mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan hampir semua pelaku seni budaya kehilangan ruang untuk berekspresi. Kendati demikian, semangat mereka untuk terus menghidupkan seni budaya bangsa tidak berkurang, sehingga pertunjukan virtual menjadi salah satu pilihan alternatif.

"Implikasi dari kondisi tersebut adalah transaksi pembayaran pun kini banyak dilakukan secara digital," ungkap Judi dalam taklimat media daring, Kamis (29/4).

BACA JUGA: Soal Label Teroris untuk KKB, Ferdinand: Narasi Pigai Ini Bahaya

Judi mengatakan sepanjang pandemi banyak sekali program stimulus yang diberikan pemerintah kepada para pelaku seni budaya. Namun, salah satu kendala utama dalam penyalurannya adalah rekening bank.

Hal itu terjadi lantaran banyak seniman jalanan yang tidak memiliki rekening pribadi dan menggunakan rekening orang lain. "Sehingga penyalurannya menjadi terkendala," ucap Judi.

BACA JUGA: Muncul Kesan KKB Naik Kelas, Bertambah Satu Lagi Musuh Negara

Pada kesempatan sama, Andi Malewa selaku pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan salah satu Fintech pada 2019.

Kerja sama tersebut memungkinkan semua musisi jalanan yang terkurasi mendapatkan QR Code guna mendapatkan fasilitas apresiasi via scan barcode melalui device masing-masing.

QRIS yang didapatkan menurut Andi, bisa dipergunakan untuk mendapatkan apresiasi baik kegiatan pertunjukan musik offline maupun via online.

"Nah, tahun 2020, IMJ bersama Ditjen Kebudayaan secara masif menjalankan berbagai program pertunjukan via online dengan menerapkan sistem apresiasi berbasis QRIS," ungkapnya.

Menurut Andi, hal itu membuat para pelaku seni budaya lainnya tertarik untuk mendapatkan fasilitas QRIS resmi.

"Jadi, itu selaras dengan yang diamanatkan dalam UU Pemajuan Kebudayaan yaitu pemanfaatan teknologi untuk pemajuan kerja-kerja kebudayaan," kata Judi menimpali.

Judi kemudian menjelaskan bahwa para pelaku seni budaya ditantang untuk meningkatkan kreativitas mereka untuk mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Pertunjukan yang digelar bisa dilakukan di berbagai platform sosial media yang mereka miliki.

Judi optimistis, melalui sosialisasi QRIS yang baik, para pelaku seni budaya akan mendapatkan pengetahuan tentang digitalisasi keuangan. Yaitu bagaimana tata kelola keuangan berbasis digital dan bagaimana pengelolaannya.

"QRIS bisa dipergunakan sepanjang dibutuhkan. Baik menggelar pertunjukan secara langsung (pembayaran tiket pertunjukan, apresiasi, dan lainnya) maupun via online," paparnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler