Kemendikbudristek Gelar Festival Dongdala Budaya Desa

Rabu, 20 Desember 2023 – 19:43 WIB
Kegiatan Festival Dongdala Budaya Desa. Foto: dok Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar kegiatan Festival Dongdala Budaya Desa.

Kegiatan itu digelar dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud: XVG Talents Angkat Kearifan Budaya Lokal untuk Industri Kreatif

Festival tersebut  berlangsung di Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB salah satu usaha mewujudkan serta pengembangan Kebudayaan di 7 kewilayahan di desa Pringgasela Selatan.

Berbagai kegiatan berlangsung selama festival yang digelar pada 16 hingga 23 Desember tersebut.

BACA JUGA: DPR dan Kemendikbdudristek Gencar Sosialisasikan Kanal Budaya Indosiana TV

Di antaranya pembuatan janur, bejabur/begawe kelem, nyiru jaja bejangkonga, nyiru jaja bejangkongan, sesenian musik tradisional klenang nunggal pancor kopong, tradisi religi zikir saman, pameran budaya Desa Pringgasela Selatan, pameran tenun.

Direktur Direktorat Pengembangan dan Pemanfaan Ditjen Kebudayaan Irini Dewi Wanti menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepeduliannya pemerintah terhadap kemajuan kebudayaan di Desa Pringgasela.

BACA JUGA: Peduli Budaya Nusantara, Ganjar Dinobatkan jadi Keluarga Laskar Sasak

"Kegiatan ini dalam rangka menguatkan dan mendukung pemajuan desa. Begitu juga untuk meningkatkan SDM generasi Pemuda untuk lebih peduli terhadap
Desanya," jelasnya dalam sambutannya..

"Tidak kalah penting untuk mempererat kerukunan dan menjaga Silaturrahmi antar Warga Desa. Menjaga dan melestarikan tradisi budaya khususnya dalam issue ketahanan pangan yang biasa dilakukan masyarakat secara turun-temurun," paparnya.

"Tujuan lain kegiatan festival dilaksakan yaitu terus mendukung pembangunan desa berkelanjutan dengan akar budaya yang kuat. Serta tercapainya kesejahteraan masyarakat di Desa Pringgasela Selatan," ujarnya.

Sementara di tempat yang sama Koordinator Pokja Ketahanan Budaya Syukur Asih Suprojo menjelaskan mengenai Tema Festival Dongdala  Budaya Desa” ini adalah “Sasaq
Sela, Nggisin Gumi”. 

Menurutnya, istilah Dongdala bagi sebagian orang sasak diartikan sebagai keberagaman yang unik.

"Kegiatan ini menjadi ajang silaturrahmi antar warga, Pelestarian budaya desa, dan sebagai pintu masuk dalam pengembangan desa berkelanjutan," ujar Syukur.

"Untuk festival kali ini akan mengangkat issu ketahanan pangan yang menjadi fokus dalam rangkaian acara yang akan digelar," jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Syukur bahwa kegiatan itu mengandung makna “Kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat desa Pringgasela Selatan dalam merawat Bumi beserta isinya.

"Artinya bahwa Masyarakat Desa Pringgasela Selatan mempunyai cara atau tradisi tersendiri dalam mengelola serta merawat bumi dan berdasarkan kebiasaan- kebiasaan yang diwariskan oleh para leluhurnya," ujarnya.

Di samping itu kegiatan ini akan menjadi jembatan untuk mulai menumbuhkan kepedulian terhadap budaya yang ada di Desa Pringgasela Selatan sehingga tetap dapat dilestarikan oleh generasi yang akan datang.

Acara puncak di gelar acara Apresiasi Desa Budaya (ADB). Kegiatan tersebut Momen agenda tahunan sebagai puncak kegiatan program Pemajuan Kebudayaan Desa (PKD) yang digelar Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek sejak tahun 2021.

"PKD sendiri bertujuan untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa. Melalui tahapan proses temu-kenali, pengembangan dan pemanfaatan yang dilakukan 315 desa peserta PKD mulai tahun 2021, diharapkan masyarakat desa mampu mandiri dan berdaya," jelasnya

Menurut Syukur, kegiatan itu sebagai bukti desa mampu membuat perencanaan pembangunan berbasis kebudayaan, dengan narasi dan aktivitas kebudayaan, berikut sistem data kebudayaan yang melekat di dalamnya, termasuk legalisasinya melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa”.

Sedangkan apresiasi Desa Budaya menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan dirinya sebagai Desa Budaya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler