Kemendikbudristek Imbau Seluruh Kepsek Mendaftar Program Sekolah Penggerak Angkatan 2

Senin, 30 Agustus 2021 – 08:14 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri. Foto tangkapan layar YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan kedua di tahun 2021 ini.

Sebelumnya di angkatan pertama, Kemendibudristek berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak di 34 provinsi yang meliputi 111 kabupaten dan kota.

BACA JUGA: Pengumuman Kemendikbudristek: Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan, program ini menyampaikan beberapa hal penting.

Pertama, kata dia, Kemendikbudristek sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan kedua, dan sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, dan kota.

BACA JUGA: Khawatir IKN Terbengkalai, Ahmad Basarah Ungkit Pembatalan Proyek SBY oleh Jokowi

“Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan satu, maka akan ada 250 kabupaten/kota, dan target total sekolahnya menjadi 10 ribu sekolah penggerak,” tutur Jumeri, Senin (30/8).

Jumeri mengimbau kepada kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi, agar dapat mendorong kepala sekolah (Kepsek) satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik sekolah negeri maupun swasta, segera mendaftarkan diri.

BACA JUGA: Hergun: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Pengembalian Tunjangan Kinerja PNS

Jika program ini segera terlaksana, kata dia, maka akan terjadi percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

“Kepala sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Memilih kepala sekolah yang berkarakter penggerak diyakini akan menggerakan guru-gurunya menjadi sekolah penggerak," terang Jumeri.

Selain imbauan untuk mendaftarkan diri, Jumeri mengingatkan tentang konsekuensi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan pada angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan.

Dia mengatakan, sekolah yang melanggar aturan, tidak akan diikutkan dalam program sekolah penggerak angkatan berikutnya.

"Kita harus disiplin dan menegakkan peraturan supaya program ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Dan yang ketiga diharapkan segera diserahkan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani dan video komitmen kepala daerah untuk angkatan kedua. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler